Media Asuransi, JAKARTA – PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia (JACCS MPM Finance) menghentikan atau menutup sepenuhnya kegiatan bisnis pembiayaan sewa pembiayaan dan/atau jual dan sewa balik kepada badan usaha (corporate finance).
Dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Jumat, 3 Januari 2024, manajemen JACSS MPM Finance menerangkan bahwa penutupan lini bisnis corporate finance tersebut dilakukan seiring dengan peningkatan risiko yang diiringi penurunan kualitas aset dari lini bisnis tersebut dalam beberapa tahun terakhir. Di sisi lain, segmen bisnis corporate finance bukan merupakan segmen bisnis utama dari perseroan dalam hal portofolio dan pendapatan.
|Baca juga: JACCS MPM Finance Terbitkan Obligasi Rp500 Miliar
“Sebagai langkah strategis, sejak Mei 2024, perseroan telah menghentikan penerimaan aplikasi baru (stop booking) untuk pembiayaan sewa pembiayaan dan/atau jual dan sewa balik kepada badan usaha (corporate finance). Selanjutnya, perseroan memutuskan untuk menutup sepenuhnya kegiatan bisnis pembiayaan tersebut, dengan penutupan efektif berlaku sejak 1 Januari 2025,” tulis manajemen perseroan.
|Baca juga: Kazuhiro Inoue Ditunjuk Jadi Dirut JACCS MPM Finance
Meskipun demikian, perseroan tetap berkomitmen untuk mengelola dan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan yang masih memiliki kewajiban hingga seluruh kewajibannya selesai.
Penutupan bisnis corporate finance tersebut merupakan bagian dari strategi perseroan untuk memastikan fokus pada kegiatan bisnis utama yaitu pembiayaan ritel. “Langkah ini diharapkan mendukung perseroan dalam mempertahankan jalur pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.”
Dengan penutupan bisnis tersebut, pendapatan dari segmen usaha corporate finance akan mengalami penurunan secara bertahap. “Kegiatan usaha perseroan akan tetap berjalan seperti biasa dengan fokus pada segmen usaha pembiayaan ritel.”
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News