1
1

Jakarta Industrial Estate Pulogadung Diganjar Peringkat idA-

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung didirikan pada tanggal 26 Juni 1973 dengan komposisi saham 50% Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan 50% Pemerintah Pusat Republik Indonesia. | Foto: jiep.co.id

Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idA- dengan prospek stabil untuk PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP).

“Peringkat tersebut mencerminkan peran strategis JIEP terhadap Pemerintah DKI Jakarta, lokasi aset yang menguntungkan, dan profil keuangan yang konservatif,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Selasa, 24 Juni 2025.

Peringkat dibatasi oleh cadangan lahan yang terbatas untuk pengembangan lebih lanjut, risiko terkait rencana remastering bisnisnya, dan paparan terhadap kondisi makroekonomi yang tidak menguntungkan.

|Baca juga: Obligasi senilai Rp380 Miliar Milik Danareksa Akan Jatuh Tempo Awal Tahun 2025

Peringkat dapat dinaikkan jika JIEP berhasil meningkatkan profil bisnisnya dengan mencapai pendapatan dan EBITDA yang jauh lebih tinggi dari yang diproyeksikan, didukung oleh pendapatan berulang yang lebih kuat dan penggunaan utang yang lebih konservatif secara berkelanjutan.

“Kami dapat menurunkan peringkat jika JIEP gagal mencapai pendapatan dan EBITDA yang diproyeksikan atau jika perusahaan memperoleh utang yang lebih besar dari yang diproyeksikan tanpa didukung oleh prospek pendapatan yang lebih kuat.”

|Baca juga: Jababeka (KIJA) Catatkan Marketing Sales Rp3,19 Triliun pada 2024

Peringkat juga dapat diturunkan jika kami melihat adanya pelemahan komitmen pemegang saham untuk memberikan dukungan, yang dapat ditunjukkan dengan penurunan signifikan dalam pengendalian.

Didirikan pada tahun 1973, JIEP terutama bergerak di bidang manajemen dan pengembangan Kawasan Industri Pulogadung (KIP) di DKI Jakarta. Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta (SK Gubernur DKI Jakarta) No. 399 tahun 1977, perusahaan mengelola lahan seluas 433 hektare. Per 31 Desember 2024, pemegang saham JIEP adalah PT Danareksa (Persero) (50%) dan Pemerintah DKI Jakarta (50%).

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Laba Bersih Bank IBK Indonesia Tumbuh 17,76%
Next Post AHY: Perumahan Jadi Kunci Hadapi Ledakan Urbanisasi di 2045

Member Login

or