Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat Obligasi VIII Tahun 2023 Seri A (peringkat idAA) yang diterbitkan PT Danareksa (Persero) senilai Rp380,0 miliar akan jatuh tempo pada 19 Januari 2025.
|Baca juga: Peringkat Danareksa Ditegaskan idAA dengan Prospek Stabil
“Perusahaan berencana melunasi obligasi yang akan jatuh tempo menggunakan kombinasi dana internal dan eksternal. Per 30 September 2024, Danareksa mencatatkan penempatan dana perbankan sebesar Rp526,0 miliar dan fasilitas kredit yang belum ditarik sebesar Rp1,6 triliun,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Kamis, 31 Oktober 2024.
|Baca juga: Raih Opini WDP, Ini Penjelasan Manajemen Danareksa
Danareksa adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) holding lintas sektoral berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.113 Tahun 2021. Berdasarkan PP No.7 Tahun 2022, Pemerintah memperkuat fungsi Danareksa sebagai induk holding spesialis transformasi dengan tahap pertama dari holding mengelola sepuluh anak perusahaan, yaitu PT Nindya Karya, PT Kliring Berjangka Indonesia, PT Kawasan Industri Medan, PT Kawasan Industri Wijayakusuma, PT Kawasan Industri Makassar, PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Balai Pustaka, PT Perusahaan Pengelola Aset, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung dan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut, di luar dari anak perusahaan yang sudah ada sebelumnya.
Tahap kedua dari program holding ini masih berlangsung dengan beberapa BUMN dari berbagai sektor direncanakan akan masuk dalam holding BUMN Danareksa.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News