Media Asuransi, JAKARTA – Manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) buka suara terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Sekretaris Perusahaan GoTo Gojek Tokopedia R.A. Koesoemohadiani menegaskan bahwa perseroan tidak terlibat dalam dugaan kasus Program Digitalisasi Pendidikan sebagaimana diberitakan di media massa.
“Dapat kami informasikan bahwa Nadiem Makarim sudah bukan merupakan pejabat eksekutif maupun karyawan di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau yang dikenal saat itu sebagai Gojek, di mana sejak Oktober 2019 yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris dan sama sekali tidak memiliki keterlibatan lagi dalam operasional maupun manajemen Perseroan sejak saat itu,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Rabu, 16 Juli 2025.
| Baca juga: Saham GOTO Ngos-ngosan Usai Kantor Digeledah Kejagung Terkait Kasus Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun
Selama masa jabatan beliau sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Perseroan juga tidak pernah memiliki keterlibatan atau hubungan apapun dengan tugas beliau sebagai Menteri, termasuk terkait dengan dugaan kasus pengadaan yang sedang dalam proses penyidikan saat ini.
|Baca juga: SBN Diurus Ketat, Sri Mulyani: Strategi Utama Pembiayaan APBN!
“Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan juga senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan.”
Dia menjelaskan materi utama yang ditanyakan oleh Kejaksaan Agung adalah perihal kepemilikan saham Nadiem Makarim pada perseroan dan oleh karenanya dokumen yang diminta untuk diserahkan oleh Kejaksaan Agung umumnya merupakan dokumen-dokumen berupa akta-akta notaris perseroan dan anak perusahaan perseroan yaitu PT Go-Jek Indonesia, khususnya sehubungan dengan perubahan struktur permodalan dan perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, serta dokumendokumen sehubungan dengan penyertaan saham perseroan oleh investor sebelum Penawaran Umum Perdana Saham oleh perseroan.
|Baca juga: Berencana Buyback Saham, GOTO Siapkan Dana Fantastis Rp3,3 Triliun
“Hasil sitaan tersebut berupa dokumen cetak dan dokumen salinan digital yang diunduh oleh penyidik Kejaksaan Agung ke dalam flashdisk milik penyidik.”
Koesoemohadiani menegaskan tidak ada keterlibatan perseroan, direksi maupun karyawan perseroan yang menjabat saat ini pada dugaan kasus tersebut.
|Baca juga: Manajemen Brigit Biofarmaka (OBAT) Buka Suara soal Kasus Dahlan Iskan
Tidak terdapat pihak yang menjabat dalam manajemen perseroan saat ini yang terlibat dalam dugaan kasus tersebut. “Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan informasi yang beredar di media massa, kami juga mengetahui bahwa Andre Soelistyo dalam posisinya sebagai Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa tahun 2020 telah dimintakan keterangan oleh Kejaksaan Agung dan sama halnya dengan Melissa Siska Juminto, yang juga dimintakan keterangan sehubungan dengan posisinya sebagai Direktur Perseroan pada tahun 2021 sampai dengan 2024.”
Dia juga menginformasikan bahwa sejak pengunduran diri Andre Soelistyo dari posisinya sebagai Komisaris yang disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada tanggal 11 Juni 2024, yang bersangkutan sudah tidak menjabat sebagai Komisaris maupun anggota Direksi atau karyawan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.
Sebelum menjabat sebagai Komisaris, yang bersangkutan juga telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada tanggal 30 Juni 2023. Sedangkan Melissa Siska Juminto juga sudah tidak lagi menjabat sebagai Direktur Perseroan dan sudah menyelesaikan masa jabatannya sejak 11 Juni 2024.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News