Media Asuransi, JAKARTA – PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mengumumkan pengunduran diri Marlo Budiman dari jabatannya sebagai Presiden Direktur LPKR. Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan menyatakan surat pengunduran diri tersebut telah diterima sejak pekan lalu.
“Pada 30 Januari 2026, perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Marlo Budiman dari jabatannya sebagai Presiden Direktur LPKR,” kata Corporate Secretary Lippo Karawaci Ratih Safitri, dalam keterbukaan informasi yang dikutip Rabu, 4 Februari 2026.
|Baca juga: Bos OJK Pede Kinerja Industri Asuransi RI Cerah, tapi Syaratnya Ini!
|Baca juga: OJK Bawa Kabar Baik terkait Prospek Bisnis Unitlink dan Endowment di 2026
Meski ditinggal oleh pimpinannya, namun manajemen menegaskan kejadian ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas perusahaan. Operasional di berbagai sektor, mulai dari real estate hingga pelayanan kesehatan, dipastikan tetap berjalan normal.
Ratih menambahkan perusahaan tidak melihat adanya dampak negatif terhadap aspek hukum maupun kondisi finansial. Agenda untuk meresmikan pengunduran diri tersebut akan segera diproses melalui mekanisme internal organisasi dalam waktu dekat.
“Pelaksanaan rapat umum pemegang saham terkait dengan pengunduran diri tersebut akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Ratih.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
