Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat surat utang yang diterbitkan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) yaitu Obligasi Berkelanjutan III Tahap I/2021 Seri A senilai Rp630 miliar (peringkat idA+) akan jatuh tempo pada 29 Desember 2024.
|Baca juga: Bank Sulselbar Diganjar Peringkat idA+ dengan Prospek Stabil
“Bank Sulselbar berencana melunasi surat utang tersebut menggunakan dana internal, dengan posisi kas dan penempatan pada Bank Indonesia tercatat sebesar Rp1,7 triliun pada 30 Juni 2024,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Kamis, 19 September 2024.
Didirikan pada tahun 1961, Bank Sulselbar adalah bank pembangunan daerah yang bergerak dalam bidang perbankan komersial dengan sebagian besar layanan difokuskan di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
|Baca juga: Eratani Jalin Kerjasama Dengan Bank Sulselbar
Pada 30 Juni 2024, 33,0% saham Bank dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, 2,1% oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, serta sisanya dimiliki oleh Pemerintah Kota dan Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News