Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat surat utang yang diterbitkan PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) yaitu Obligasi Berkelanjutan I Tahap I (peringkat idA) senilai Rp600 miliar akan jatuh tempo pada 19 Desember 2024.
“Perusahaan berencana melunasi surat utang tersebut menggunakan kombinasi kas dan logam mulia sekitar Rp600 miliar, fasilitas kredit perbankan yang belum digunakan sebesar Rp2,4 triliun serta penerbitan surat utang baru,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Selasa, 26 November 2024.
|Baca juga: Hartadinata Abadi Kantongi Fasilitas Kredit Rp2,4 Triliun dari Bank Mandiri
HRTA didirikan pada tahun 2004 dan bergerak di bidang produksi dan penjualan perhiasan emas dan emas batangan. Produk perusahaan meliputi kalung, cincin, gelang, anting, liontin, dan produk emas lainnya sesuai pesanan dengan kadar emas 30,0% sampai 99,99%.
Selain itu, perusahaan juga mengoperasikan usaha gadai dan secara aktif melakukan ekspansi ke pasar ekspor untuk perhiasan emas. Pada tanggal 30 September 2024, pemegang saham HRTA adalah PT Terang Anugerah Abadi (71%), Masyarakat (28,5%), dan lainnya (0,5%).
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News