1
1

OJK Dorong UMKM Gunakan Pasar Modal Sebagai Sumber Pendanaan

Aditya Jayaantara memberikan sambutan pada acara SEPMT di Riau. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) di Provinsi Riau. Kegiatan ini diselenggarakan untuk mendorong masyarakat memanfaatkan pasar modal menjadi alternatif sumber pendanaan perusahaan termasuk bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam mengembangkan usaha.

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Aditya Jayaantara, dalam sambutannya pada acara itu di Pekanbaru, Jumat, 27 September 2024, menyampaikan bahwa OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendorong perusahaan termasuk UMKM melakukan penawaran umum di Pasar Modal. Sejumlah ketentuan telah dikeluarkan OJK seperti POJK No.53/2017 untuk mendorong perusahaan dengan aset kecil kurang dari Rp50 miliar dapat melakukan penawaran umum dengan nilai sampai Rp250 miliar.

Baca juga: OJK Dorong Peningkatan Literasi Keuangan Digital Bagi Mahasiswa

Selain itu, OJK juga menerbitkan POJK No.20/2020 untuk mengakomodasi kebutuhan UKM yang memiliki aset tidak lebih dari Rp10 miliar, berbentuk badan hukum seperti PT, CV, Firma dan Koperasi dapat memanfaatkan securities crowd funding (SCF) sebagai satu sumber pendanaan di Pasar Modal dengan maksimal pendanaan sebesar Rp10 miliar.

“Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi ini saya mendorong pemilik usaha untuk tidak ragu memanfaatkan Pasar Modal untuk menghimpun dana dalam rangka pengembangan usaha dan meningkatkan kapasitas perusahaan ke depan,” kata Aditya dalam keterangan resmi yang dikutip Minggu, 29 September 2024.

|Baca juga: Mengenal Lebih Dalam Apa Itu Produk Derivatif di Pasar Modal

Penghimpunan dana oleh UKM melalui SCF hingga 20 September terus mengalami peningkatan. Saat ini terdapat 17 penyelenggara SCF telah memperoleh izin OJK dan sebanyak 623 UKM memanfaatkan SCF dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp1,21 triliun.

Kegiatan SEPMT yang diselenggarakan pada 26 dan 27 September 2024 dihadiri sekitar 1.600 peserta dan merupakan program inisiatif serta komitmen OJK bersinergi dengan Self-Regulatory Organization (SRO) yang dirangkaikan melalui memontum HUT ke-47 diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Dorong Peningkatan Literasi Keuangan Digital Bagi Mahasiswa
Next Post Inklusivitas Asuransi, Antara Harapan dan Kenyataan

Member Login

or