Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat fondasi industri pasar modal Indonesia secara menyeluruh. Hal itu dilakukan melalui berbagai kebijakan strategis yang difokuskan pada kebijakan pendalaman pasar keuangan dan perluasan akses investor.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menegaskan beberapa kebijakan strategis tersebut meliputi peningkatan free float dan likuiditas, inovasi produk investasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta penguatan infrastruktur IT agar pasar modal Indonesia semakin aman, nyaman, dan terpercaya.
|Baca juga: OJK Perketat Pengawasan Pasar Modal, Fokus Berantas Saham Gorengan!
|Baca juga: Investor Pasar Modal Nyaris Tembus 19 Juta, Generasi Muda Mendominasi!
Dalam hal peningkatan free float dan likuiditas di pasar, tambahnya, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji beberapa inisiatif baru agar distribusi kepemilikan saham lebih merata serta memperluas partisipasi investor.
“Kepatuhan emiten terhadap ketentuan free float ini akan menjadi salah satu kunci terciptanya pasar yang lebih sehat dan menarik bagi investor domestik maupun investor asing,” ujar Inarno, di Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025.
Dari aspek pengembangan produk dan perluasan investasi, lanjutnya, OJK terus mendorong inovasi di pasar modal melalui pengembangan berbagai instrumen baru seperti Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis emas dan juga Systematic Investment Plan (SIP) reksa dana.
|Baca juga: Paper Siap Bantu Pelaku Usaha Beradaptasi Hadapi Perubahan untuk Pacu Bisnis
|Baca juga: Bank Mandiri (BMRI) Dorong Pertumbuhan Ekonomi Produktif Lewat Livin’ Fest 2025
“Inovasi ini diharapkan tidak hanya memperkaya pilihan produk investasi tetapi juga membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk berinvestasi secara terencana, terjangkau dan juga berkelanjutan,” tuturnya.
Penguatan infrastruktur berbasis teknologi informasi juga menjadi agenda penting OJK. Hal ini selaras dengan pilar kelima dalam peta jalan pasar modal, yaitu peningkatan keamanan dan keandalan infrastruktur, teknologi, efek, dan lembaga jasa keuangan.
Salah satu wujud kebijakan ini adalah terbitnya Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek. Regulasi ini, sambung Inarno, mengatur penguatan manajemen risiko, sistem teknologi informasi, dan tata kelola lembaga efek secara lebih ketat.
Selain itu, sejalan dengan tema Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025 yakni ‘Pasar Modal untuk Rakyat: Satu Pasar Berjuta Peluang‘, OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) terus memperkuat edukasi dan literasi keuangan agar masyarakat di berbagai lapisan dapat memahami manfaat dan juga risiko dari keputusan investasi.
|Baca juga: Laba Bersih Turun, Begini Kata Bos Fuji Finance (FUJI)!
|Baca juga: Bank Mandiri (BMRI) Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi Ekspor
|Baca juga: BTN Syariah Catat Pembiayaan Tumbuh 18,2% di Agustus 2025
“Pasar modal bukan hanya milik pelaku besar, tetapi juga merupakan ruang tumbuh bagi generasi muda, pelaku UKM, dan juga seluruh rakyat Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam membangun perekonomian bangsa,” tegas Inarno.
Ke depan, OJK akan terus memperkuat kolaborasi bersama pemerintah dan stakeholders. Jika diperlukan OJK akan mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pasar modal yang stabil, transparans, dan berpihak kepada rakyat.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News