Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk mendukung berbagai program pemerintah, termasuk Asta Cita, yang bertujuan untuk memperkuat sektor-sektor ekonomi utama, meningkatkan daya saing, dan mendorong pembangunan berkelanjutan. Dengan langkah-langkah tersebut, OJK akan terus berperan aktif dalam memajukan pasar modal Indonesia, agar dapat tumbuh secara inklusif dan berkelanjutan.
Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam sambutannya pada Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2024 di Jakarta, Senin sore, 30 Desember 2024.
|Baca juga: Pasar Modal Indonesia akan Hadapi Tantangan Lebih Dinamis di 2025
Dalam kesempatan itu, Inarno menyebutkan Kebijakan Strategis OJK Bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Tahun 2024. “Sepanjang tahun 2024, OJK telah menyelesaikan dan mengeluarkan berbagai kebijakan yang diharapkan dapat memperkuat ekosistem pasar modal, meningkatkan transparansi, serta memperdalam likuiditas pasar,” katanya.
Beberapa kebijakan strategis yang diterbitkan oleh OJK pada tahun 2024 antara lain:
- POJK Nomor 4 Tahun 2024 mengenai laporan kepemilikan saham dan aktivitas peminjaman saham perusahaan terbuka.
- POJK Nomor 6 Tahun 2024 yang mengatur terkait pembiayaan transaksi margin dan/atau transaksi short selling oleh Perusahaan Efek.
- POJK Nomor 10 Tahun 2024 tentang penerbitan dan pelaporan obligasi daerah dan sukuk daerah.
- POJK Nomor 18 Tahun 2024 tentang penyedia likuiditas.
|Baca juga: 659 Pelaku Jasa Keuangan di Pasar Modal Dikenai Sanksi oleh OJK
Sementara itu, terkait dengan tindak lanjut pemenuhan amanat UU P2SK, OJK telah menetapkan tiga POJK yang pada saat ini dalam tahap pengundangan di Kementerian Hukum, yakni:
- POJK Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Transaksi dan Lembaga Efek.
- POJK Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi di Pasar Modal.
- POJK Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.
|Baca juga: Pelaku Pasar Modal Indonesia Studi Banding Thailand
Selain itu, OJK juga akan memprioritaskan program-program pengembangan dan pendalaman pasar modal, yang difokuskan pada peningkatan kuantitas dan kualitas Perusahaan Tercatat, pengembangan produk, infrastruktur dan layanan baru, serta penguatan Anggota Bursa dan Manajer Investasi. “Program-program ini diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional di tahun yang akan datang,” tutur Inarno.
Tahun ini, BEI, KPEI, dan KSEI, serta dengan dukungan OJK, telah meluncurkan produk derivatif baru, yaitu Kontrak Berjangka Saham (KBS) atau lebih dikenal dengan Single Stock Futures (SSF), yang diharapkan dapat memberikan alternatif investasi sekaligus meningkatkan kualitas pasar.
Pada kesempatan yang sama, BEI juga meluncurkan produk derivatif baru, yaitu Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA), dengan Underlying MSCI Hong Kong Listed Large Cap, yang diterbitkan BEI bekerja sama dengan MSCI. Melalui penerbitan produk baru ini, diharapkan pasar derivatif Indonesia akan memiliki variasi investasi yang lebih luas dan pertumbuhannya akan semakin meningkat di masa mendatang.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News