1
1

PEFINDO Menjadi Penyedia Reviu Eksternal Green Bond

PEFINDO merupakan lembaga pemeringkat surat utang atau rating obligasi, telah menjadi entitas pemeringkat instrumen surat utang yang terdaftar di Bursa Efek. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) mengumumkan peluncuran layanan sebagai Penyedia Reviu Eksternal atas EBUS Berlandaskan Lingkungan (Green Bond Verifier/GBV).

“Hal ini memperkuat posisinya sebagai lembaga pemeringkat yang berkomitmen dalam mendukung perkembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia,” kata Direktur Utama PEFINDO Irmawati dikutip dari keterangan resmi, Selasa, 11 Februari 2025.

|Baca juga: Multipolar Technology Tawarkan Dua Solusi untuk Membantu Perusahaan Menghadapi UU PDP

Menurutnya, PEFINDO berkomitmen untuk berkontribusi dalam upaya mendorong pertumbuhan sustainable financing di Indonesia. “Kami meyakini bahwa kehadiran GBV akan memperkuat ekosistem green bond nasional dan mendukung tercapainya target net zero emission Indonesia,” tuturnya.

Kehadiran layanan GBV ini merupakan respons terhadap pesatnya pertumbuhan pasar green bond global dan regional, serta sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan. Fenomena ini ditandai dengan semakin meningkatnya kesadaran investor dan emiten terhadap pentingnya instrumen keuangan yang ramah lingkungan.

Sebelum meluncurkan layanan ini, PEFINDO telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan untuk menjalankan kegiatan usaha lain sebagai Penyedia Reviu Eksternal. PEFINDO juga telah menjalin kerja sama strategis dengan Indonesia Environmental and Social Advisory (IESA).

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Perusahaan Asuransi Kesehatan Kesulitan Mendeteksi Penipuan dan Pemborosan
Next Post Talanx Proyeksikan Laba Bersih Melonjak 25% di 2024

Member Login

or