Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAA- untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2020 PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) yang akan jatuh tempo pada 4 November 2023.
“TPIA berencana melunasi obligasi yang akan jatuh tempo sebesar Rp600,0 miliar dengan kas internal,” tulis Pefindo dalam keterangan resminya.
Per 30 Juni 2023, ungkap Pefindo, TPIA memiliki kas dan setara kas sebesar US$772 juta dan deposito berjangka sebesar US$150,5 juta.
|Baca juga: BEDAH SAHAM: Transformasi Chandra Asri dari Rugi Jadi Untung
TPIA merupakan produsen petrokimia yang beroperasi secara terintegrasi, menyediakan olefina, poliolefina, monomer stirena, butadiena, methyl-tertiary-butylether (MTBE), dan butena-1. Perusahaan memiliki satu-satunya naphtha cracker, fasilitas produksi monomer stirena, butadiena, MTBE, dan butena-1 di dalam negeri.
Naphtha cracker milik Perusahaan memiliki kapasitas produksi 2.138 kilo ton per tahun (KTA), fasilitas produksi polietilena dengan kapasitas 736 KTA, fasilitas produksi monomer stirena dengan kapasitas 340 KTA, fasilitas produksi polipropilena dengan kapasitas 590 KTA, fasilitas produksi butadiena dengan kapasitas 137 KTA, fasilitas produksi MTBE dengan kapasitas 128 KTA, dan fasilitas produksi butene-1 dengan kapasitas 43 KTA.
TPI baru-baru ini memperluas ekspansi portofolio investasinya ke infrastruktur energi dan air serta menggabungkan aset dan operasinya untuk mendukung rencana perluasan kompleks petrokimia terintegrasi kedua. Pada tanggal 30 Juni 2023, saham Perusahaan dimiliki oleh PT Barito Pacific Tbk (34,6%), SCG Chemicals Co. Ltd. (30,6%), PT TOP Investment Indonesia (15,0%), Prajogo Pangestu (7,8%), Marigold Resources Pte. Ltd. (3,9%), Erwin Ciputra (0,2%), dan publik (7,9%).
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News