Media Asuransi, JAKARTA – PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk mengantongi fasilitas pinjaman valas sebesar US$250 juta atau setara Rp3,85 triliun dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Manajemen emiten berkode saham SMAR tersebut dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Jumat, 26 April 2024, menerangkan bahwa fasilitas pinjaman tersebut ditandatangani pada 23 April 2024. “Tujuan penggunaan dana dari pinjaman adalah untuk antara lain pembiayaan modal kerja, pembiayaan kembali atas hutang bank atau obligasi yang jatuh tempo, dan belanja modal Perseroan.”
Pinjaman bertenor 60 bulan tersebut memiliki bunga dengan perhitungan jumlah dari marjin yang berlaku dan SOFR Berjangka periode tiga bulan (suku bunga referensi SOFR dikelola oleh CME Group Benchmark Administration Limited).
|Baca juga: Siap Lunasi Obligasi, Peringkat Sinar Mas Agro Ditegaskan idAA- Prospek Stabil
Adapun aset yang dijadikan agunan pinjaman ini adalah tanah seluas 283.395m2 dengan bukti kepemilikan SHGB No. 02/Tarjun dan SHGB No. 0262/Tarjun, berikut bangunan, mesin pabrik rafinasi, biodiesel, pengolahan inti sawit, sarana dan prasarana yang berlokasi di Tarjun, Kalimantan Selatan.
Menurut manajemen perseroan, transaksi ini akan memberikan likuiditas serta meningkatkan kemampuan Perseroan untuk membiayai ekspansi dan menjalankan usahanya dengan lancar. Hal ini memungkinkan Perseroan untuk lebih fleksibel dan efisien dalam menjalankan strategi bisnis, sehingga Perseroan dapat terus mengembangkan kegiatan usahanya dan meningkatkan kinerjanya.
Di sisi lain, Transaksi ini akan menambah tingkat liabilitas dan menimbulkan kewajiban pembayaran pokok dan bunga pinjaman Perseroan.
Menurut pendapat Perseroan, tidak ada dampak negatif yang material dari Transaksi terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan. “Pada akhirnya, Transaksi ini diharapkan dapat mempertahankan kekuatan posisi Perseroan di industri kelapa sawit global dan memberikan kontribusi positif atas kinerja Perseroan, sehingga dapat menciptakan nilai tambah bagi para pemegang saham Perseroan.”
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News