1
1

Sukuk Mudharabah senilai Rp391 Miliar Milik Bank CIMB Niaga segara Jatuh Tempo

Chief of Network & Digital Banking CIMB Niaga, Budiman Tanjung (tengah) bersama Direktur Human Resources CIMB Niaga, Joni Raini (kanan) dan Rektor Universitas Brawijaya Malang, Prof Widodo (kedua kanan) mencoba fasilitas Self Service Banking, 10 Oktober 2024. | Foto: CIMB Niaga

Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat surat utang yang diterbitkan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) yaitu Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2020 Seri C (peringkat idAAA(sy)) senilai Rp391 miliar akan jatuh tempo pada 27 Maret 2025.

|Baca juga:Bank CIMB Niaga (BNGA) Bakal Buyback Saham untuk Program Remunerasi

“Bank berencana untuk melunasi instrumen utang yang akan jatuh tempo tersebut menggunakan dana internal, didukung oleh penempatan pada Bank Indonesia dan bank lainnya sebesar Rp14,8 triliun per tanggal 31 Desember 2024,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Rabu, 12 Maret 2025.

|Baca juga:Pefindo Tegaskan Peringkat Bank CIMB Niaga idAAA Prospek Stabil

Bank CIMB Niaga dibentuk pada tahun 2008 sebagai hasil penggabungan PT Bank Niaga Tbk dan PT Bank Lippo Tbk. Pada 30 Juni 2024, CIMB Group Sdn Bhd, Malaysia (100% dimiliki oleh CIMB Group Holdings Bhd, Malaysia) menguasai 92,46% saham Bank CIMB Niaga (termasuk yang dimiliki oleh PT Commerce Kapital sebesar 1,02%), sedangkan sisanya dimiliki oleh masyarakat (7,54%).

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Serangan Siber Kian Marak, Bank Neo Commerce (BBYB) Perkuat Keamanan Digital
Next Post Mandala Multifinance (MFIN) Bakal Bagi Saham Bonus

Member Login

or