Media Asuransi, JAKARTA – PT CIMB Niaga Auto Finance menawarkan imbal hasil berkisar 6,15%-6,50% dalam rangka penerbitan sukuk wakalah bi al istitsmar berkelanjutan senilai Rp1,5 triliun.
Berdasarkan prospektus ringkas yang diterbitkan perseroan dikutip, Rabu, 13 Agustus 2025, emisi sukuk wakalah bi al istitsmar ini merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan sukuk wakalah bi al istitsmar berkelanjutan I dengan target dana sebesar Rp5 triliun.
|Baca juga: CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Pertahankan Peringkat AA+ dari Fitch
Pada tahap I perseroan pada 2024 telah menerbitkan senilai Rp1 triliun. Lalu pada tahap II pada 2025 perseroan telah menerbitkan senilai Rp1,6 triliun.
Dalam penerbitan tahap III ini, CIMB Niaga Finance akan menerbitkan sebesar Rp1,5 triliun yang dibagi menjadi dua seri yaitu seri A senilai Rp1,11 triliun dengan imbal hasil wakalah sebesar Rp67,96 miliar atau ekuivalen sebesar 6,15% dengan tenor 370 hari dan seri B senilai Rp395 miliar dengan imbal hasil wakalah sebesar Rp25,68 miliar atua ekuivalen sebesar 6,50% dengan tenor 3 tahun.
|Baca juga: CIMB Niaga Bukukan Laba Sebesar Rp4,4 Triliun di Semester I/2025
Rencana penerbitan sukuk wakalah bi al istitsmar berkelanjutan ini mendapatkan peringkat AA+ dari Fitch Ratings. Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisis sukuk bi al istitsmar adalah CIMB Niaga Sekuritas dan Mandiri Sekuritas.
Masa penawaran umum akan dilakukan pada 25-29 Agustus 2025 dan tanggal penjatahan pada tanggal 1 September 2024.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan dipergunakan sebagai penyertaan modal kerja pada kegiatan usaha pembiayaan syariah dengan agunan: kendaraan roda empat, properti, kendaraan roda dua, dan jasa penyelenggaraan haji dan umrah. Perseroan akan menyalurkan pembiayaan kepada nasabah Perseroan menggunakan Akad Murabahah, Akad Ijarah Muntahiya Bittamlik, dan akad-akad lainnya yang sesuai dengan prinsip syariah.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News