1
1

Tunda Pembayaran Pokok Sukuk & Obligasi, Saham Wijaya Karya (WIKA) Kena Suspend

PT Wijaya Karya Tbk atau biasa disingkat menjadi WIKA, adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi. | Foto: Tangkapan layar Wijaya Karya

Media Asuransi, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan efek (suspensi) saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) setelah perseroan menunda pembayaran pokok sukuk mudharabah dan obligasi.

Dalam pengumumannya dikutip, Rabu, 19 Februari 2025, BEI menyebutkan bahwa WIKA telah menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2) dan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) yang jatuh tempo pada tanggal 18 Februari 2025.

|Baca juga:Alami Penurunan Kas, Wijaya Karya (WIKA) Berpotensi Tak Bisa Bayar Obligasi Jatuh Tempo

“Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan.”

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di Seluruh Pasar terhitung sejak Pra-Pembukaan Perdagangan Efek tanggal 18 Februari 2025, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

“Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.”

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bos OJK Beberkan Jurus Jitu untuk Tingkatkan Kualitas Emiten yang Mau IPO
Next Post Bitcoin Lagi Labil, Bakal Naik atau Turun?

Member Login

or