Media Asuransi, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah melakukan peninjauan Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 5 Februari 2025.
Peninjauan dilakukan untuk mengecek kondisi gerbang tol, setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan enam kendaraan dan menelan delapan orang korban jiwa serta 11 orang terluka di lokasi tersebut, pada Selasa, 4 Februari 2025, pukul 23.30 WIB.
“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, kita semua turut berduka cita atas kejadian yang tidak terbayangkan dapat terjadi ini. Alhamdulillah, tim dari Kementerian PU dan Jasa Marga sudah bergerak cepat,” kata Dody, dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu, 5 Februari 2025.
“Tadi kami juga sudah berdiskusi dengan Korlantas Kepolisian yang sedang mengerjakan olah TKP, dan salah satu penyebab utamanya adalah truk Over Dimension dan Over Load (ODOL) yang gagal berfungsi dengan baik,” tambah Dody.
|Baca juga: Euforia Meredup, Saham GOTO Anjlok Usai Kabar Kebut Merger dengan Grab
|Baca juga: Terima Salinan Putusan Kasasi, Manajemen Sritex (SRIL) Lakukan Konsolidasi untuk Ajukan PK
Dody mengatakan permasalahan terkait ODOL ini merupakan suatu permasalahan yang dilematis dan kompleks. Menurut Dody, permasalahan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian PU dan Kementerian Perhubungan saja, tetapi juga dengan institusi terkait lainnya, termasuk di bidang ekonomi.
“Kalau kita melarang nanti ada masalah di inflasi atau kenaikan biaya logistik. Tetapi, kalau kita biarkan seperti ini akan ada berbagai risiko seperti kerusakan jalan, bahkan kecelakaan yang menyebabkan kehilangan nyawa,” ucapnya.
“Dari segi kerusakan jalan, misalnya, biaya preservasi yang dianggarkan setahun sebanyak lima kali, tetapi karena ODOL jadi ada penambahan biaya. Begitu pun dengan jalan nasional, kita juga mengalami hal yang sama,” tambah Dody.
Saat ini, lanjutnya, pemerintah dan institusi terkait memang sedang duduk bersama untuk mencari titik keseimbangannya. “Diharapkan, ODOL dapat berkurang tetapi di sisi lain biaya-biaya tidak perlu naik tinggi, inflasi terjaga, dan biaya preservasi jalan juga tidak mengalami kenaikan,” kata Dody.
|Baca juga: Mengenal Apa Itu Pneumonia yang Merenggut Hidup Bintang ‘Meteor Garden’ Barbie Hsu
|Baca juga: Grab dan GoTo Ngebut ke Meja Merger, Selesai di 2025?
Terkait teknis konstruksi, Kementerian PU dan Jasa Marga selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tengah menunggu hasil olah TKP dari Korlantas Kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Kementerian Perhubungan. Apabila dirasa perlu melakukan penambahan jalur darurat atas kejadian ini, Kementerian PU siap menindaklanjuti rekomendasi teknisnya.
“Saat ini sedang proses olah TKP. Nanti, dari Korlantas dan KNKT akan memberikan judgement yang lebih bagus dari sisi teknis perjalanan di jalan tol. Seharusnya (dari sisi konstruksi) tidak ada masalah karena jalan tol ini sudah beroperasi bertahun-tahun,” ucapnya.
“Namun, berdasarkan data dari Weight in Motion yang telah dipasang Jasa Marga, dapat dipastikan (penyebabnya) karena ODOL. Terkait jalur darurat, kami menunggu Korlantas dan KNKT untuk memberikan saran dan rekomendasi kepada kami, karena Kementerian PU juga tidak bisa langsung membuat jalur darurat tanpa ada arahan dan rekomendasi teknis,” pungkas Dody.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News