1
1

Legislator Rekomendasikan Revisi UU Pemilu Dilaksanakan di Awal 2025

Ilustrasi. | Foto: Freepik

Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ahmad Doli Kurnia merekomendasikan agar revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dilaksanakan pada awal 2025.

Revisi ini diharapkan dapat dibahas oleh Anggota DPR RI periode 2024-2029. Menurut Doli, revisi aturan pemilu sebaiknya dilakukan jauh sebelum agenda Pemilu agar persiapan Pemilu 2029 bisa disempurnakan lebih awal.

“Kalau kita merevisi undang-undang yang terkait dengan politik, jangan dekat-dekat dengan agenda politik,” ungkap Doli, dalam keterangan resminya, Jumat, 27 September 2024.

|Baca juga: Bidik Jadi KPPE 2, Asei Siap Tingkatkan Kapasitas Permodalan Menuju 2028

|Baca juga: OJK Cabut Izin Pembentukan Unit Syariah Asuransi Allianz Life Indonesia

Doli menjelaskan Komisi II DPR RI periode 2019-2024 sebenarnya telah memiliki inisiatif untuk mendorong revisi UU Pemilu. Bahkan, mereka telah menyusun draf naskah akademik dan rancangan undang-undang terkait Pemilu, yang sedianya akan diproses pada awal masa jabatan. Namun, karena adanya pandemi covid-19, pembahasan revisi UU Pemilu ini tertunda.

Lebih lanjut, Doli berharap, Komisi II DPR RI pada periode mendatang dapat memprioritaskan pembahasan revisi UU Pemilu di awal masa jabatan. “Mudah-mudahan DPR periode berikutnya, khususnya di Komisi II, diberi kesempatan untuk bisa menyelesaikan dalam tahun pertama,” ujarnya.

Selain revisi UU Pemilu, Doli menekankan pentingnya pembahasan undang-undang lain yang terkait politik, seperti undang-undang tentang partai politik, yang juga perlu dibahas oleh anggota legislatif periode mendatang.

|Baca juga: Kadin Kubu Arsjad Rasjid Melawan, Upaya Hukum dan Organisasi Dilakukan

|Baca juga: Rasio Modal Turun, Bos Asei Klaim Tetap Kuat!

Revisi UU Pemilu dan undang-undang terkait lainnya diharapkan dapat memperkuat sistem politik dan pemilu di Indonesia agar lebih siap menghadapi tantangan di masa depan.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Satu Dekade Program JKN dan Tantangan Pemerintahan Baru
Next Post Cara Alokasikan Budget Bonus Akhir Tahun ala Astra Life

Member Login

or