Media Asuransi, JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menekankan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan bangsa saat memperingati Hari Ibu 2024, 22 Desember 2024. Dia menyebut bahwa implementasi Undang-Undang No. 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak di Indonesia.
“Selamat Hari Ibu untuk semua perempuan Indonesia. Momen Hari Ibu dan UU KIA saling melengkapi untuk memperkuat posisi dan peran perempuan di negara ini,” ujar Puan, dikutip dalam laman resmi DPR, Senin, 23 Desember 2024.
|Baca juga: Puan Maharani: Negara Harus Menjamin Perlindungan Terhadap Nakes yang Bertugas
Menurutnya, Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember memiliki makna penting sebagai pengingat kontribusi perempuan dalam sejarah dan pembangunan bangsa. “Hari Ibu menjadi simbol perjuangan perempuan dalam mencapai kesetaraan gender di berbagai aspek kehidupan, termasuk politik, ekonomi, dan sosial,” jelas Puan.
Puan juga mengungkapkan alasan DPR menginisiasi UU KIA, yang memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. “UU KIA memastikan hak-hak perempuan dan anak terpenuhi, khususnya dalam seribu hari pertama kehidupan anak. Ini adalah bagian dari upaya mendukung kesejahteraan keluarga dan perempuan,” paparnya.
|Baca juga: Hadiri Women Speakers’ Summit 2024, Puan: Dukungan terhadap Hak Perempuan!
Dengan tema Hari Ibu tahun ini, “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045”, Puan menegaskan pentingnya peran perempuan dalam menciptakan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.
UU KIA juga mengatur hak cuti melahirkan yang lebih bagi ibu bekerja, meningkatkan hak maternitas, dan memperkuat perlindungan bagi perempuan di sektor formal maupun informal. “Harapannya, ini tidak hanya meningkatkan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga memperkuat posisi perempuan di dunia kerja,” kata Puan.
Dia juga meminta pemerintah memastikan mekanisme pengawasan untuk implementasi UU KIA berjalan efektif. “Perempuan harus mendapatkan perlindungan sesuai dengan ketentuan UU KIA, khususnya bagi mereka yang bekerja di sektor informal,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Puan mengajak seluruh elemen bangsa memaksimalkan pemberdayaan perempuan dan implementasi UU KIA. “Selamat Hari Ibu. Semua perempuan Indonesia hebat,” pungkasnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News