1
1

UUS CIMB Niaga Bukukan Kinerja Positif Berkat Strategi DBLM

Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) terus memperkuat fungsi intermediasi dengan menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor produktif, sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional tahun ini. Keberhasilan Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) menjaga kinerja secara berkelanjutan merupakan buah dari penerapan strategi yang tepat.

Strategi tersebut adalah dual banking leverage model(DBLM) yang memungkinkan CIMB Niaga Syariah untuk mengoptimalkan sumber daya dan kelengkapan infrastruktur yang dimiliki bank induk (CIMB Niaga) untuk menghadirkan produk dan layanan perbankan syariah yang berkualitas.

“Dengan model operasional yang memanfaatkan platform sharing dari bank induk seperti jaringan kantor cabang, infrastruktur IT dan digital, hingga sumber daya manusia, maka kegiatan bisnis dan operasional di UUS menjadi lebih efisien, sehingga pertumbuhan bisnis menjadi lebih cepat,” kata Direktur Syariah Banking CIMB Niaga, Pandji P Djajanegara, saat berdiskusi dengan wartawan bertema “Sinergi Bersama Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan Unit Usaha Syariah di Indonesia” di Denpasar, Bali, 25 Agustus 2022.

Per 30 Juni 2022, CIMB Niaga Syariah berhasil menyalurkan pembiayaan sebesar Rp42,3 triliun. Secara rata-rata dalam enam tahun terakhir compound annual growth rate (CAGR) pembiayaan CIMB Niaga Syariah tumbuh 29,4, persen.

Kontributor utama melesatnya pertumbuhan pembiayaan CIMB Niaga Syariah pada semester pertama 2022 berasal dari segmen corporate banking yang tumbuh sebesar Rp4,1 triliun (15,95 persen year on year/yoy) dan consumer banking dengan kenaikan sebesar Rp4,3 triliun. Segmen consumer banking khususnya ditopang pembiayaan perumahan (mortgage) sebesar Rp3,1 triliun dan pembiayaan kepemilikan kendaraan (auto) sebesar Rp1,1 triliun.

Adapun dari sisi pendanaan, kinerja CIMB Niaga Syariah per 30 Juni 2022 mencapai Rp36,9 triliun. Sepanjang enam tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan pendanaan mencapai 31,4 persen. Dengan kinerja pembiayaan dan pendanaan yang solid, Direktur Syariah Banking CIMB Niaga ini menyatakan pandangannya agar model bisnis UUS dapat dipertahankan. Karena model bisnis UUS dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan dalam langkah strategis pertumbuhan dan perkembangan perbankan syariah di Indonesia.

Pihaknya mendukung Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) yang menghapuskan kewajiban pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) dari bank induk di tahun 2023. Dalam RUU P2SK tersebut, diatur mengenai kewajiban pemisahan untuk UUS hanya berlaku apabila porsi aset telah mencapai 50 persen atau lebih dari bank induknya.

Dalam sesi diskusi panel, para pembicara yang hadir mengingatkan kepada bank-bank yang saat ini memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) agar menghitung dengan seksama dampak yang dapat ditimbulkan jika akan melakukan spin off dan mendirikan bank umum syariah (BUS). Terlebih, jika aturan dalam RUU P2SK yang menghapuskan kewajiban pemisahan (spin-off) UUS dari bank induk di tahun 2023, jadi diberlakukan.

Para pembicara yang hadir adalah Head of Sharia Consumer CIMB Niaga, Bung Aldilla, Head of Sharia Business Banking CIMB Niaga, Riboet Budiono, Head of Sharia Product & Business Process CIMB Niaga, Ade Hotamawaty, dan Head of Sharia Strategy CIMB Niaga, Ulil Amri.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Polis Machinery Insurance (Lanjutan 24)
Next Post Condition of Indonesian Pension Funds and Challenges

Member Login

or