Kerja sama kapasitas tersebut berangkat dari fakta di lapangan tentang masih rendahnya penetrasi asuransi syariah nasional. Kapasitas aset yang rendah tidak memungkinkan untuk meng-cover risiko dari proyek-proyek besar. Hal ini dilihat dari kapasitas perusahaan asuransi syariah yang tidak mampu untuk menanggung proyek besar, sehingga terpaksa harus menggunakan asuransi konvensional.
London memiliki industri asuransi syariah yang cukup maju, yakni ada sekitar 13 perusahaan asuransi yang comply secara syariah. Kkerja sama ini diharapkan menjadi awal kolaborasi B2B (business to business) agar pangsa pasar asuransi syariah bisa terus meningkat dengan memanfaatkan sindikasi kapasitas tersebut.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News