Media Asuransi – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai pemberlakuan sejumlah stimulus mulai dari kebijakan diskon PPnBM mobil hingga DP 0 persen untuk pembelian kendaraan dinilai dapat mendorong peningkatan kebutuhan asuransi.
Direktur Eksekutif AAUI, Dody AS Dalimunthe, mengatakan semua kebijakan yang dapat meningkatkan kegiatan ekonomi akan berdampak kepada kebutuhan asuransi. Namun untuk membuat prediksi secara kuantitatif masih terlalu prematur dan belum bisa dilakukan oleh AAUI karena semua parameter masih dapat berubah setiap saat.
Baca juga: AAUI Mulai Gelar Teacher Volunteer Program
“Namun kami optimistis tahun 2021 akan tumbuh dibanding 2020. Setidaknya kondisi industri asuransi dapat kembali seperti sebelum pandemi Covid-19,” katanya kepada Media Asuransi, Selasa, 2 Maret 2021.
Dia menjelaskan, pembebasan dan penurunan PPnBM untuk beberapa jenis kendaraan diarahkan agar masyarakat memiliki daya beli kendaraan, sehingga kegiatan ekonomi yang terkait akan berjalan kembali, manufacturer kembali memproduksi kendaraan, dealer otomotif juga kembali melakukan kegiatan penjualan.
Sementara itu, kebijakan stimulus DP 0 persen dari perbankan untuk kredit kendaraan bermotor juga pada dasarnya memfasilitasi masyarakat untuk memiliki kendaraan bermotor dengan fassilitas perbankan, karena pengucuran kredit di bank maupun multifinance dapat tetap berjalan.
“Pada dasarnya stimulus tersebut akan meningkatkan konsumsi kendaraan bermotor, sehingga kebutuhan asuransi kendaraan bermotor juga akan sejalan,” terangnya.
Baca juga: Dukung Regulasi PAYDI untuk Asuransi Umum, AAUI Luncurkan Pelayanan Sertifikasi Keagenan Khusus
Namun demikian, Dody mengingatkan bahwa hal yang perlu diperhatikan adalah jika menggunakan failitas kredit, maka harus dipastikan mitigasi risiko oleh perbankan terhadap debitur,. Harus dipastikan agar saat periode relaksasi berakhir, debitur sudah benar-benar memiliki kondisi keuangan yang baik untuk dapat melaksanakan kewajiban kredit ke kreditur. “Jika hal tersebut tidak terjadi, maka akan berpotensi kepada penambahan NPL, juga peningkatan klaim asuransi kredit,” tegasnya.
Demikian pula kebijakan ATMR Kredit Kepemilikan Kendaraan bermotor (KKB) dan Kredit produsen Kendaraan Bermotor Listrik dan berbasis Baterai (KBLBB) menjadi 50%, jelas Dody, diharapkan meningkatkan permintaan kedaraan atau pembeli dan produsen meningkatkan produksi kendaraan bermotor. “Pembelian KB dengan cara kredit juga akan membutuhkan asuransi,” ujarnya.
Adapun untuk fasilitas Kredit Beragun Rumah Tinggal dengan kebijakan keringanan Loan to Value (LTV), ATMR, dan uang muka, sambung Dody, bakal meningkatkan permintaan rumah tinggal dan pembangunan rumah tinggal. “Pembelian rumah tinggal dengan cara kredit akan memerlukan asuransi demikian juga untuk proses pembangunannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dody menuturkan sampai saat ini premi asuransi umum nasional masih didominasi oleh lini bisnis Asuransi Properti dan Asuransi Kendaraan Bermotor. Per akhir 2020 lalu, lini asuransi properti relatif stagnan (tumbuh sangat kecil dibanding tahun lalu), sedangkan lini asuransi kendaraan bermotor pertumbuhannya minus dua digit karena manufacturer mengurangi produksi dan perlambatan konsumsi karena daya beli masyarakat turun.
Baca juga: AAUI: CIU dan Askrindo Siap Rampungkan Pembayaran Klaim Sriwijaya Air SJ-182
“Namun kedua lini bisnis tersebut yaitu asuransi properti dan asuransi kendaraan bermotor masih akan tetap dominan karena paling banyak dibutuhkan oleh masyarakat,” tuturnya.
Dody memperkirakan permintaan Asuransi Properti pada tahun 2021 akan kembali tumbuh seiring dengan peningkatan kembali kegiatan perekonomian. Kebijakan pemerintah yang memberikan stimulus fiskal untuk pembelian kendaraan bermotor akan dapat meningkatkan premi asuransi kendaraan bermotor sejak Maret 2021. Secara umum stimulus yang diberikan pemerintah akan berdampak kepada kegiatan perekonomian.
“Harapan kita adalah kegiatan ekspor impor juga akan pulih (meskipun akan tergantung kepada kondisi perdagangan luar negeri) sehingga dapat meningkatkan kebutuhan asuransi pengangkutan (marine cargo insurance).”
Di sisi lain, Dody juga berharap kegiatan konstruksi mulai membaik kembali sehingga proyek-proyek akan dapat dilanjutkan. Ini akan berpotensi permintaan surety bond dan asuransi engineering. “Putusan MK tentang suretyship memberikan harapan bagus bahwa perusahaan asuransi dapat tetap menerbitkan suretyship yang selama ini sudah terbukti berperan dalam kegiatan proyek-proyek,” jelasnya. Aca
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News