Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) berharap Lembaga Penjamin Polis (LPP) dapat beroperasi sebelum lima tahun. Keberadaan LPP ini diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua AAUI Bidang Information and Applied Technology AAUI, Dody AS Dalimunthe, “Karena masyarakat menginginkan ada metode penjaminan seperti di industri perbankan, maka kemudian LPP dalam P2SK ini adalah hal yang paling tepat yang dapat dilakukan pemerintah. dalam jumpa pers secara daring, Jumat, 16 Desember 2022.
Sesuai UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis siang, 15 Desember 2022, nantinya LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) resmi bertugas merumuskan dan menetapkan kebijakan pelaksanaan program penjaminan polis dan melaksanakan program penjaminan polis.
Menurut Dody, AAUI termasuk yang mendorong segera terbentuknya LPP, dengan tujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada asuransi. “Karena kalau ada jaminan dari pemerintah bagi masyarakat, maka industri asuransi ini dapat melakukan penetrasi lebih baik ke masyarakat,” jelasnya.
|Baca juga: Siapkan Insentif, AAUI Dukung Kendaraan Listrik
Dalam kesempatan yang sama, Direkur Eksekutif AAUI, Bern Dwiyanto, mengatakan bahwa salah satu tujuan LPP ini adalah mendorong tingkat kepercayaan masyarakat terhadap asuransi dan memberikan dampak positif terhadap perusahaan dan industri asuransi dan citra asuransi. Oleh karena itu, penyelenggara LPP harus benar-benar memahami isi polis dan aturan yang berlaku dalam polis asuransi, baik asuransi umum, asuransi jiwa, maupun syariah. “Intinya merupakan pihak yang kapabel dan kompeten dalam menangani masalah tersebut,” katanya.
Mengenai waktu, menurut Dody, itu relatif. “Kalau disebutkan 5 tahun, harapan kita 5 tahun itu maksimal. Kalau bisa, sebelum 5 tahun itu sudah dapat dirasakan oleh masyarakat keberadaan LPP ini dan masyarakat sudah merasakan dampak dari program penjaminan polis oleh pemerintah ini,” tuturnya.
AAUI mendorong agar LPP ini dapat segera beroperasi. Mengingat LPS memang sudah punya infrastruktur, maka diperlukan waktu bagi LPP untuk menyesuaikan diri dengan infrastruktur di LPS. “Namun di ujungnya nanti, dengan pemberitaan mengenai hal ini maka masyarakat akan yakin bahwa benar nanti LPP akan beroperasi. Sehingga mereka bertambah yakin bahwa industri asuransi akan memberikan sesuatu yang berguna bagi masyarakat,” jelas Dody.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News