1
1

Akbar Indo Makmur Stimec (AIMS) Targetkan Pendapatan Rp36,7 Miliar

Media Asuransi – PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS) menargetkan pendapatan tahun 2021 sebesar Rp36,7 miliar. Penetapan target tersebut menyusul diperolehnya dua kontrak kerja sama pertambangan batubara dengan PT Ansaf Inti Resources (AIR) dan PT Bumi Petangis (BP) di tahun 2020 .

Sekretaris Perusahaan Akbar Indo Makmur Stimec, Heriman Setyabudi, mengatakan bahwa perseroan telah mendapat kontrak baru dan pelanggan baru untuk menunjang kinerja di tahun 2021. Dengan diperolehnya kontrak dan pelanggan baru ini, perseroan optimistis dapat membalikkan rugi menjadi untung.

“Target ini disumbang oleh beberapa pelanggan baru yang perseroan dapatkan pada tahun 2020 lalu. Kami juga sudah memperoleh kontrak baru pertambangan batubara dengan dua perusahaan,” kata Heriman dikutip dalam keterangan tertulisnya diterima Media Asuransi di Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021.

Baca Juga:

Menurutnya, perseroan optimistis tahun 2021 akan mencatatkan penjualan yang baik menyusul berbagai rencana perseroan untuk mendongkrak kinerja tahun ini. Selain mendapat pelanggan dan kontrak kerja sama pertambangan, perseroan juga perseroan tengah berupaya mempercepat penyelesaian pengurusan izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUP-OPK) pengangkutan dan penjualan batubara, juga izin sebagai Eksportir Terdaftar atau ET.

“Dua kontrak kerja sama pertambangan batubara dari PT Ansaf Inti Resources (AIR) dan PT Bumi Petangis (BP) akan menambang sebanyak 180 ribu ton batubara senilai Rp210 ribu per ton,” katanya.

Heriman menjelaskan Bumi Petangis sebagai salah satu pemberi kerja, beroperasi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur memegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) untuk batubara berkalori 4.000 hingga 4,200 Kg. Adapun kapasitas produksi BP sendiri berkisar di 50 ribu ton  sampai 75 ribu ton per tahun.  Kapasitas produksi tersebut belum melingkupi beberapa potensi yang dapat dikembangkan kembali sehingga BP dapat memberikan kontribusi yang besar bagi kinerja perseroan.

“Kontrak yang disepakati perseroan dan BP juga mencakup pengangkutan batubara melalui 12 kapal tongkang, dengan kapasitas 7.550 metrik ton per tongkang, dan ditargetkan terus meningkat hingga 24 kapal tongkang pada akhir tahun 2021,” jelasnya.

Untuk meningkatkan penjualan, perseroan kini tengah mempercepat penyelesaian pengurusan izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUP-OPK) pengangkutan dan penjualan batubara, juga izin sebagai Eksportir Terdaftar atau ET dan diharapkan akan rampung pada Juli 2021 mendatang.

“Meskipun tidak mudah, namun kami upayakan Juli 2021 rampung dan segera melaksanakan ekspor  dengan target ekspor ke negara Vietnam, India dan Arab Saudi,” ungkapnya.

Heriman juga mengungkapkan, perseroan juga tengah menjajaki kerja sama dengan PT Nuansa Sakti Kencana (NSK) sebagai pemegang izin Pelabuhan Terminal Khusus atau biasa disebut dengan tersus dan terminal umum/terum yang berlokasi di Paser, Kalimantan Timur. Dalan klausal kerja sama tersebut, perseroan dan pihak NSK akan patungan dalam menambah fasilitas seperti conveyor dengan kapasitas mencapai 1.200 ton per jam, peralatan penghancur dan penyaring berkapasitas 800 ton per jam.

“Conveyor ini akan digunakan untuk mendistribusikan batubara dari stockpile kami. Untuk memuluskan rencana ini kami perkirakan dana yang dibutuhkan mencapai Rp100 miliar yang akan diperoleh dari pihak kami, NSK dan kemitraan strategis lainya,” pungkasnya. One

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Asuransi Syariah Juga Perlu Lembaga Penjamin Polis
Next Post 2 Bulan Krakatau Steel (KRAS) Catatkan Ekspor 312.000 Ton

Member Login

or