Media Asuransi, JAKARTA – PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) memberikan penjelasan resmi terkait volatilitas saham perseroan setelah menerima permintaan klarifikasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam surat bernomor 076/BREN/Corps/XI/2025, manajemen menegaskan tidak terdapat informasi material baru yang belum diungkapkan ke publik. Perseroan menyampaikan seluruh informasi material yang menjadi kewajiban keterbukaan telah dipublikasikan sesuai ketentuan.
|Baca juga: 4 Menu Saham Wajib untuk Trading saat IHSG Diramal Bertenaga
|Baca juga: Terungkap! Ini Profil Daidan Utama di Balik Pemecatan Karyawati Kasus Tumbler TUKU
“Sampai dengan tanggal surat ini, perseroan telah menyampaikan seluruh informasi atau fakta material yang berasal dari perseroan dan diwajibkan berdasarkan POJK 31/2015,” kata Manajemen BREN, dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Senin 1 Desember 2025.
BREN memastikan tidak mengetahui adanya informasi tambahan yang dapat memengaruhi harga saham, termasuk yang diatur dalam Peraturan I-E BEI. Perusahaan menegaskan tidak ada kejadian material lain yang muncul dan belum diungkapkan kepada publik maupun kepada regulator.
Manajemen juga menyebut tidak menerima laporan perubahan kepemilikan saham yang dilakukan oleh direksi, komisaris, maupun pemegang lima persen saham atau lebih yang wajib dilaporkan sesuai ketentuan pelaporan kepemilikan saham.
|Baca juga: Living On the Ring of Fire, Allianz Indonesia Serukan Pentingnya Asuransi untuk Lindungi Diri dan Aset
|Baca juga: Gara-gara Tumbler Hilang, Karyawan Pialang Asuransi Ini Dipecat Usai Dinilai Cemarkan Nama Perusahaan
Dalam surat itu, perseroan menyatakan tidak memiliki rencana aksi korporasi yang dapat berdampak terhadap pencatatan saham dalam tiga bulan ke depan. Segala rencana yang telah dipublikasikan tetap berlaku sebagaimana telah dipaparkan dalam public expose. Selain itu, perseroan juga menyampaikan hasil konfirmasi kepada pemegang saham utama.
“Sampai saat ini PSU belum memiliki rencana apapun yang terkait dengan penambahan, pengurangan, atau tindakan lain yang berhubungan dengan kepemilikan sahamnya,” ujar manajemen perseroan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
