Media Asuransi, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia tengah memantau pergerakan saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK). BEI menilai telah terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
|Baca juga: Jelang Pelaksanaan Stimulus, IHSG Menguat di Sesi I
“Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA). Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal,” jelas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam keterbukaan informasi publik, Rabu, 4 Juni 2025.
Informasi terakhir mengenai perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 21 Mei 2025 yang dipublikasikan melalui website Bursa perihal pemberitahuan rencana Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa.
|Baca juga: Sepanjang 2024 Medco Energi (MEDC) Bagikan Dividen Total Rp669 Miliar
Penetapan UMA karena peningkatan harga saham yang tak biasa dikenakan terhadap saham PACK karena adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar. Untuk itu BEI sedang melakukan pencermatan secara mendalam terhadap pola transaksi saham ini.
Menilik pergerakan harganya, saham PACK naik 44,35 persen dalam sepekan terakhir. Saat ini, saham PACK diperdagangkan di harga Rp 3.320 per saham.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa pernah mengumumkan suspensi pada tanggal 20 Januari hingga 5 Februari 2025 atas perdagangan saham PACK.
Oleh karena itu para investor diharapkan Bursa untuk melakukan beberapa hal. Pertama, memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa. Kedua, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
Ketiga, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News