1
1

BEI Hentikan Aktivitas Perdagangan Wanteg Sekuritas

Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan aktivitas perdagangan saham melalui perusahaan sekuritas PT Wanteg Sekuritas pada perdagangan Selasa, 24 Februari 2026. Anggota Bursa ini secara sukarela meminta aktivitas perantara perdagangannya dihentikan atau voluntary suspension terhitung mulai hari ini.

|Baca juga: Dana Pensiun Bank Jateng Lego 306 Ribu Lembar Saham Asuransi Digital (YOII), Ada Apa?

“Berdasarkan permintaan dari PT Wanteg Sekuritas untuk menghentikan aktivitas perdagangan Efek di Bursa maka dengan ini diumumkan bahwa terhitung sejak sesi I Perdagangan Efek tanggal 24 Februari 2026, PT Wanteg Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” ujar Direktur Perdagangan  dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa, 24 Februari 2026.

|Baca juga: MNC Sekuritas Sarankan 4 Saham Ini saat IHSG Berpotensi Lanjutkan Koreksi

Irvan merujuk suspensi diatur dalam ketentuan II.2.1 Peraturan Bursa nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa, serta pemantauan Bursa atas status kelayakan operasional Perusahaan.

Namun demikian, Irvan tidak menjelaskan alasan dari pihak Wanteg Sekuritas yang meminta suspensi secara sukarela ini.

Editor: Irdiya Setiawan

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Ramadan dan Idulfitri Disebut Periode Strategis Perkuat Kesadaran Masyarakat tentang Asuransi
Next Post Kolaborasi Metrodata, Workday, dan Mercer Indonesia  Dukung Transformasi Digital SDM

Member Login

or