Media Asuransi, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan 5 saham yang bergerak di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). Saham tersebut, antara lain PT Indointernet Tbk (EDGE), PT Surya Fajar Capital Tbk (SFAN), PT Era Mandiri Cemerlang Tbk (IKAN), PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk (NAIK), PT DCI Indonesia Tbk (DCII).
|Baca juga: Rating Wijaya Karya (WIKA) Diturunkan Jadi idD karena Default
“Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Indointernet Tbk (EDGE) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA). Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal,” jelas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam keterbukaan informasi publik, Jumat, 21 Februari 2025.
|Baca juga: Bank OCBC (NISP) Akan Buyback Saham Rp800 Juta untuk Remunerasi
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 6 Februari 2025 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Penetapan UMA karena peningkatan harga saham yang tak biasa juga dikenakan terhadap saham IKAN, NAIK, dan DCII. Sementara penetapan status UMA terhadap saham SFAN karena adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar. Untuk itu BEI sedang melakukan pencermatan secara mendalam terhadap pola transaksi saham ini.
“Investor dianjurkan untuk terus mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya serta mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS,” pungkas Yulianto.
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News