1
1

BEI Pantau Pergerakan Harga 3 Saham

Ilustrasi. | Foto: Unsplash

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga tiga saham emiten, yaitu PT Surya Fajar Capital Tbk (SFAN), PT Hassana Boga Sejahtera Tbk (NAYZ) dan PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ).

|Baca jugaIHSG Sesi I Menguat Ditopang Pembebasan Bea Impor Sawit

Ketetapan UMA sebagai respons BEI terhadap kondisi peningkatan harga saham yang tidak wajar pada saham NAYZ dan SRAJ. Sementara untuk saham SFAN diindikasi ada pola transaksi yang tidak wajar.

“Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Hassana Boga Sejahtera Tbk (NAYZ) dan PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) PT di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA),” ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis, Kamis, 28 Agustus 2025.

|Baca jugaFKS Multi Agro (FISH) Akan Stock Split Saham

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan tiga saham ini BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

|Baca juga: Laba Bersih BTN (BBTN) Naik 13,6% Menjadi Rp1,7 Triliun

Lebih jauh Yulianto megatakan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal. UMA bertujuan melindungi investor, bukan indikasi pelanggaran.

Editor: Irdiya Setiawan

 

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kredit BTN (BBTN) Tumbuh 6,8% Menjadi Rp376,11 Triliun
Next Post 100 UMKM di Kota Batam Ikuti Literasi Keuangan yang Diadakan Asuransi Sinar Mas Bersama OJK

Member Login

or