Media Asuransi – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idA” untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 Seri A senilai Rp673,65 miliar yang jatuh tempo pada 7 Agustus 2021 dan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2020 Seri A senilai Rp149 miliar yang jatuh tempo pada 16 September 2021 yang diterbitkan oleh PT Merdeka Copper Gold Tbk’s (MDKA).
Berdasarkan keterangan resmi yang dikutip Media Asuransi, Kamis, 10 Juni 2021, Pefindo mengungkapkan bahwa MDKA berencana untuk membayar obligasi yang jatuh tempo tersebut menggunakan kombinasi dari dana internal serta pendanaan eksternal. Per 31 Maret 2021, MDKA memiliki kas dan setara kas senilai US$277,4 juta.
|Baca juga: Kuartal I/2021, Merdeka Copper Gold (MDKA) Rugi US$4,98 Juta
Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.
Peringkat tersebut mencerminkan biaya tunai (cash cost) Perusahaan yang rendah, potensi perolehan pendapatan yang lebih tinggi dari proyek Acid Iron Metal (AIM), serta permintaan emas yang tinggi. Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh sumber daya tambang yang terbatas, eksposur terhadap fluktuasi harga komoditas dan cuaca yang tidak menguntungkan, dan risiko pengembangan tambang di daerah baru.
|Baca juga: Obligasi Merdeka Copper (MDKA) Diganjar Peringkat idA
MDKA berdiri pada tahun 2012 dan bergerak dalam kegiatan pertambangan. Pada saat ini, perusahaan mempunyai dua operasional tambang yang terletak di Tujuh Bukit, Banyuwangi untuk pertambangan emas dan Pulau Wetar, Maluku untuk pertambangan tembaga.
Per 31 Maret 2021, pemegang saham Perusahaan adalah PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (18,29%), PT Mitra Daya Mustika (12,87%), Garibaldi Thohir (7,84%), PT Suwarna Arta Mandiri (6,05%), Pemda Kabupaten Banyuwangi (4,25%) dan lainnya termasuk publik (50,7%). Aca
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News