Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa jika dilihat dari risiko kredit, kondisi perbankan nasional saat ini sudah pulih kembali seperti sebelum pandemi Covid-19.
Dia menegaskan bahwa saat ini risiko kredit menunjukkan tren membaik, begitu pula dengan NPL (non performing loan) yang terjaga. Loan at Risk (LaR) industri perbankan tercatat sebesar 9,68 persen per Juli 2025. Sedangkan rasio NPL perbankan secara industri terjaga di bawah tiga persen.
|Baca juga: Harga Emas Menguat Respons Pemecatan Deputi Gubernur The Fed
“Rasio Loan at Risk industri perbankan masih dalam tren yang membaik menjadi 9,68 persen per Juli 2025,” tutur Purbaya. Ditambahkan bahwa nilai LaR per Juli 2025 secara year on year (yoy) turun jika dibandingkan dengan per Juli 2024 yang sebesar 10,29 persen. Penurunan ini dikontribusi penurunan rasio kredit kualitas 1 restrukturisasi, kualitas 2, dan NPL.
|Baca juga: BI Geram, Suku Bunga Kredit Perbankan Tidak Kunjung Turun Meski BI-Rate Longgar
“Ini yang orang-orang tidak banyak tahu, kondisi perbankan kita saat ini sebenarnya sudah pulih kembali, seperti kondisi sebelum pandemi Covid-19 pada tahun 2020-2021,” kata Purbaya dalam jumpa pers di kantor LPS Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.
Dalam data yang dipaparkan, LaR per triwulan IV/2019 sebesar 9,93 persen. Sedangkan pada triwulan I/2020 LaR tercatat melonjak menjadi 11,59 persen. Setelah mencapai puncaknya pada triwulan III/2020 sebesar 23,53 persen, tren penurunan LaR terus terjadi. Bahkan mencapai posisi terendah di triwulan IV/2024 sebesar 9,27 persen.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News