Media Asuransi, JAKARTA – BPJS Kesehatan dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) baru saja menandatangani tiga perjanjian kerja sama dan satu nota kesepahaman bersama. Kerja sama tersebut dilakukan untuk meningkatkan keamanan siber dalam memberikan perlindungan terhadap data peserta yang dikelola Program JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan bahwa penyelenggaraan Program JKN telah menciptakan pengelolaan data yang sangat besar. Data peserta JKN yang tersimpan dalam sistem elektronik BPJS Kesehatan merupakan data yang sangat penting dan sensitif, sehingga diperlukan sistem keamanan siber untuk melindungi dari risiko ancaman siber.
Ghufron menjelaskan bahwa salah satu fokus utama dari kerja sama ini adalah peningkatan kapasitas keamanan siber pada Program JKN. “Dengan jumlah peserta yang mencapai ratusan juta orang, pelindungan terhadap data pribadi yang dikelola BPJS Kesehatan menjadi prioritas utama,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Kamis, 6 Juni 2024.
|Baca juga: BPJS Kesehatan Bangun Ekosistem Anti Fraud Dalam Program JKN
“Melalui kerja sama dengan BSSN, BPJS Kesehatan berupaya memperkuat sistem keamanan dalam mengelola informasi peserta, termasuk data pribadi, riwayat medis, dan informasi transaksi,” kata Ghufron yang dalam kesempatan itu didampingi oleh Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan.
Ghufron menambahkan, perjanjian yang dilakukan dengan BSSN juga mencakup upaya perlindungan terhadap informasi dan transaksi elektronik. Transaksi elektronik menjadi sarana utama dalam administrasi dan pembayaran layanan kesehatan. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan bersama BSSN berkomitmen untuk melindungi integritas dan keamanan transaksi elektronik yang terjadi dalam Program JKN.
Selain itu, pemanfaatan sertifikat elektronik juga menjadi bagian penting dari kerja sama yang dilakukan. Sertifikat elektronik diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan keaslian informasi yang disampaikan melalui sistem elektronik Program JKN. Dengan adanya sertifikat elektronik, BPJS Kesehatan dapat memastikan bahwa data yang dipertukarkan antara peserta, penyedia layanan kesehatan, dan pihak terkait lainnya tetap aman dan terjamin keasliannya.
“Harapannya, kerja sama yang dibangun dengan BSSN, bisa menjadi upaya bersama dalam memperkuat sistem keamanan siber dan melindungi data peserta yang dikelola oleh BPJS Kesehatan,” jelasnya.
|Baca juga: BPJS Kesehatan Kolaborasi dengan HIRA Optimalkan Sistem Jaminan Kesehatan
Ghufron menjelaskan bahwa kerja sama ini juga nantinya bisa berdampak kepada peserta. Dengan diperkuatnya sistem keamanan siber Program JKN, peserta JKN dapat merasa lebih tenang karena data mereka terlindungi dengan lebih baik dari berbagai ancaman siber.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Hinsa Siburian, mengatakan bahwa jauh sebelum ini, BSSN telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan keamanan siber, khususnya dalam penyelenggaraan Program JKN. BSSN melihat bahwa pemanfaatan ruang siber telah memberikan peluang terhadap kemudahan komunikasi.
“Namun, perlu disadari bahwa semakin tinggi angka pemanfaatan ruang siber akan berbanding lurus dengan risiko serta ancaman yang akan dihadapi. Apalagi dengan jumlah data yang dikelola BPJS Kesehatan, hal ini perlu adanya penguatan terhadap sistem keamanan di ruang siber,” kata Hinsa.
“BSSN hadir sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya untuk bekerja sama dalam menjaga sistem keamanan dalam Program JKN. Harapannya, dengan dilaksanakannya penandatanganan kerja sama ini kedua pihak dalam berkomitmen dan menindaklanjuti dengan langkah strategis untuk senantiasa keamanan siber,” ujar Hinsa.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News