1
1

Fitch Afirmasi Peringkat Indonesia Infrastructure Finance (IIF) BBB/AAA

Media Asuransi, JAKARTA – Fitch Ratings telah mengafirmasi Peringkat Issuer Default Rating (IDR) Jangka Panjang Mata Uang Asing dan Lokal PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) di ‘BBB’ dan Peringkat Jangka Pendek Mata Uang Asing IDR di ‘F2’.

Fitch Rating Indonesia juga telah mengafirmasi Peringkat Nasional Jangka Panjang di ‘AAA(idn)’. Outlook adalah stabil. Peringkat Jangka Panjang senior tanpa jaminan juga diafirmasi di ‘BBB’/’AAA(idn)’.

IIF adalah lembaga kebijakan dibawah Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Misi utama perusahaan adalah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur nasional dengan menyediakan produk pembiayaan berbasis berkelanjutan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang layak secara komersial dan meningkatkan partisipasi sektor swasta.

Peringkat Nasional AAA menunjukkan peringkat tertinggi yang diberikan oleh Fitch dalam skala Peringkat Nasional untuk negara tersebut. Peringkat ini diberikan kepada emiten atau obligasi dengan ekspektasi risiko gagal bayar yang paling rendah dibandingkan dengan semua emiten atau obligasi lain di negara atau serikat moneter yang sama.

|Baca juga: IIF Siap Lunasi Obligasi Rp570 Miliar

IIF secara tidak langsung dimiliki oleh pemerintah Indonesia melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI, BBB/AAA(idn)/Stabil) dan secara langsung oleh sponsor multilateral high-profile, termasuk Asian Development Bank (ADB, AAA/Stabil), International Finance Corporation (IFC) yang merupakan bagian dari World Bank dan Deutsche Investitions- und Entwicklungsgesellschaft (DEG) yang sepenuhnya dimiliki oleh KfW (AAA/Stabil), dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (A/Negatif).

Pengawasan pemerintah atas IIF dilakukan melalui SMI, yang menyetujui anggaran IIF, rencana jangka panjang dan dewan pada rapat umum pemegang saham atau dalam format lainnya.

Pemerintah memiliki pengaruh yang tinggi atas penunjukan mayoritas anggota dengan pengawas IIF. Oleh karena itu, Fitch percaya bahwa pemerintah secara kuat mengontrol IIF melalui SMI. IIF didirikan dalam bentuk perseroan terbatas, yang tunduk pada prosedur kebangkrutan. Namun, Fitch yakin hal ini dapat dimitigasi dengan kontrol dan pengawasan yang kuat dari pemerintah.

Pemerintah Indonesia dan sponsor sektor publik lainnya telah menunjukkan minat yang kuat untuk memberikan dukungan luar biasa kepada IIF. Pemegang saham menyediakan sebagian besar pendanaan untuk operasi IIF melalui modal disetor dan utang, termasuk hutang subordinasi dari ADB dan World Bank yang diberikan kepada pemerintah, didistribusikan ke SMI dan kemudian dipinjamkan kepada IIF. Utang bersifat subordinasi pada tingkat IIF, sementara pinjaman tersebut bersifat senior pada tingkat pemerintah.

Fitch juga mengharapkan tambahan suntikan modal di masa depan untuk ekspansi dan meningkatkan struktur permodalan. IIF menerima utang subordinasi dengan total USD400 juta pada tahun 2011 dan 2017, yang menunjukkan dukungan pemerintah yang berkelanjutan untuk IIF, serta USD200 juta dalam fasilitas hutang senior langsung dari IFC dan pinjaman lanjutan (on-lending) dari ADB, pemegang saham langsung IIF.

Oleh karena itu, ekuitas dan utang terkait pemegang saham sejumlah 55% dari struktur permodalan IIF pada akhir tahun 2021. Regulasi persyaratan minimal permodalan juga mewajibkan pemegang saham untuk menambah modal perusahaan ketika berada dibawah nilai yang ditentukan, juga menunjukan dukungan kuat dari pemerintah dan sponsor sektor publik untuk IIF.

|Baca juga: Pefindo Tegaskan Peringkat IIF pada Level idAAA Stabil

Fitch percaya bahwa peristiwa gagal bayar (default) dari IIF akan memberikan implikasi politik yang kuat bagi pemerintah Indonesia, karena dapat merusak kepercayaan lembaga multilateral dalam proyek-proyek di Indonesia, terutama pembangunan infrastruktur, yang diprioritaskan oleh pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

IIF bertujuan untuk mendorong partisipasi swasta dalam infrastruktur dan kemitraan dengan lembaga multilateral. Hal ini membuat perannya sulit untuk digantikan dan maka default dari IIF dapat menyebabkan implikasi politik yang serius, namun, dampak sosialnya akan terbatas.

IIF melaporkan total aset pinjaman sebesar IDR10.2 triliun pada akhir tahun 2021, 92% diantaranya adalah peminjam sektor swasta. Penilaian faktor ‘Sangat Kuat’ Fitch juga didukung oleh penyelarasan biaya pinjaman dengan biaya pemerintah, yang membuat Fitch percaya bahwa pelaku pasar menganggap IIF sebagai proxy funding vehicle untuk sektor ini.

Oleh karena itu, default dapat memiliki implikasi signifikan terhadap kredibilitas negara dan ketersediaan dana untuk badan usaha terkait pemerintah (GRE) lainnya.

Laba bersih IIF meningkat menjadi IDR49.7 miliar pada tahun 2021 (unaudited), dari IDR42.5 miliar pada tahun 2020 (audited), meskipun pandemi virus corona. Kualitas aset tetap terjaga dengan rasio pinjaman non-performing bersih sebesar 0.4% (gross: 0.6%), dibandingkan dengan 0.4% (gross, 0.7%) pada tahun 2020. IIF telah merestrukturisasi tujuh proyeknya di tengah pandemi, sebesar 20.7% dari total asset pinjaman, yang sebagian besar terkait dengan sektor transportasi.

IIF tidak memiliki jatuh tempo yang signifikan dalam jangka menengah, kecuali Rp1,2 triliun pada tahun 2023 dari obligasi domestiknya. Namun, Fitch percaya risiko pembiayaan kembali dimitigasi oleh akses IIF ke pasar modal, hubungan dengan bank dan dukungan pendanaan pemegang saham. Utang tersebut sebesar 48,4% dalam mata uang asing pada akhir tahun 2021. Sementara itu, IIF menyesuaikan utang dolar AS dengan pinjaman dan aset dolar AS dan telah melakukan lindung nilai untuk aset rupiah Indonesia yang dicairkan menggunakan pendanaan dolar AS.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Peringkat Mandiri Tunas Finance Ditegaskan AA-/F1+ Outlook Stabil
Next Post Saham Adhi Commuter Properti Oversubscribed 14,4 Kali

Member Login

or