1
1

IFG:  Tantangan Implementasi IFRS 17 di Industri Asuransi  

International Financial Reporting System. | Foto: manifest.co.uk

Media Asuransi, JAKARTA– Senior Executive Vice President IFG Progress, Reza Y Siregar, mengatakan bahwa dalam penerapan International Financial Reporting System (IFRS 17) memiliki tantangan besar bagi perusahaan asuransi.

Reza mengatakan  IFRS 17 (PSAK 74) merupakan kontrak asuransi menggantikan standar praktik akuntansi sebelumnya IFRS 4 (PSAK 62) yang akan berlaku efektif 1 Januari 2025.

Dalam Media Launching IFG International Conference 2023 di Jakarta, 13 September 2023,  Reza membeberkan beberapa tantangan dalam penerapan IFRS 17 di industri asuransi, diantaranya adalah:

1. Pengumpulan data yang komprehensif, termasuk data historical dan  proyeksi arus kas. Perusahaan asuransi menghadapi tantangan dalam mendapatkan, menggabungkan, dan validasi data yang diperlukan.

|Baca juga: IFG Progress: Penerapan CBDC Berpotensi Mendisrupsi Industri Asuransi

2. Kesiapan sistem terutama pada system infrastruktur IT, perusahaan  asuransi perlu melakukan upgrade terutama dalam sistem akuntansi dan  sistem aktuaria untuk menyesuaikan model pengukuran baru, persyaratan data, dan metodologi perhitungan.

3. Implementasi IFRS 17 juga dapat memiliki dampak  bisnis seperti perubahan desain produk, pricing strategy, praktik manajemen risiko, dan sistem pengukuran kinerja. Perusahaan perlu menilai dan menangani dampak bisnis yang lebih luas ini untuk menyelaraskan operasional perusahaan dengan persyaratan IFRS 17.

4. Fase transisi dari IFRS 4 menuju IFRS 17 yang melibatkan restatement informasi keuangan historis dan penyesuaian saldo awal.

5. Implementasi IFRS 17 melibatkan edukasi dan komuniksi dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk investor, analis, regulator, dan tim internal.

Reza mengatakan bahwa  tujuan implementasi IFRS 17 di antaranya untuk meningkatkan transparansi, konsistensi, dan pemahaman atas informasi keuangan yang disajikan perusahaan. “Sehingga, dengan adanya IFG International Conference 2023 melalui perwakilan praktisi pelaku bisnis asuransi di Indonesia diharapkan dapat memperoleh insight penerapan dan praktik IFRS 17 dari salah satu negara yang sudah mengimplementasikan standar akuntansi industri asuransi terbaru tersebut sejak awal tahun ini,” paparnya.

Dia melanjutkan bahwa industri asuransi dan dana pensiun perlu membangun fondasi yang kuat untuk menjamin bisnis berkelanjutan dan tangguh dalam menghadapi dinamika lingkungan bisnis, baik nasional maupun global.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Fitch Afirmasi Peringkat Mega Insurance A Outlook Stabil
Next Post Allianz Edukasi Atasi Biaya Medis yang Terus Naik, Asuransi Solusinya

Member Login

or