1
1

Ini Dia Penyebab Nilai Tunai Unitlink Bisa Berkurang

Media Asuransi, JAKARTA – Akhir-akhir ini ramai diberitakan baik di media meanstream maupun media sosial tentang kekecewaan sejumlah nasabah asuransi terhadap produk unitlink. Mayoritas nasabah mengadu tentang jumlah nilai tunai unitlink yang lebih kecil dibandingkan dengan total nilai premi yang telah dibayarkan.

Untuk menghindari gagal paham terkait produk asuransi unitlink yang dapat berpotensi menimbulkan masalah atau dispute antara nasabah dan perusahaan asuransi di kemudian hari, masyarakat atau calon nasabah perlu memahami secara detail tentang apa itu produk asuransi unitlink sebelum membeli produk unitlink.

Lalu apa itu produk asuransi unitlink? Unitlink adalah produk asuransi jiwa yang memiliki dua manfaat sekaligus yaitu memberikan proteksi asuransi jiwa dan memiliki nilai tunai yang berasal dari hasil investasi yang nilainya bervariasi sesuai dengan nilai aset investasi. 

Asuransi unitlink bukan produk tabungan sehingga potensi nilai tunainya tidak tetap tetapi sangat bergantung pada potensi imbal hasil investasi yang dipengaruhi oleh jenis penempatan dana investasi yang dipilih nasabah dan kondisi pasar. Sehingga nilai tunai produk unitlink memiliki risiko fluktuasi, yakni nilai tunai bisa bertambah saat imbal hasil positif dan juga nilai tunai bisa berkurang saat imbal hasil negatif.

Di produk unitlink, risiko investasi ditanggung oleh nasabah ya, bukan ditanggung oleh perusahaan asuransi sehingga nasabah tidak boleh tamak dalam menargetkan imbal hasil (return) tetapi harus menyesuaikan dengan profil risikonya. Saat menentukan jenis investasi, nasabah harus jujur dalam menyesuaikan profil risikonya apakah itu low risk (estimasi low return), medium risk (estimasi medium return), atau high risk (estimasi high return).

|Baca juga: Mau Beli Unitlink, Baca Dulu Penjelasan Berikut

Penilaian risiko ini bisa dibantu oleh tenaga pemasar. Namun calon nasabah tetap harus kritis bertanya kepada tenaga pemasar bila informasi yang disampaikan janggal, tidak masuk akal atau bahkan rekomendasinya tidak sesuai dengan profil risiko, menurut calon nasabah.

Dalam penjelasan potensi imbal hasil ini biasanya tenaga pemasar atau agen asuransi menggunakan ilustrasi rata-rata hasil investasi di masa depan. Perlu dicatat, ilustrasi tersebut hanya merupakan estimasi berdasarkan kinerja dana investasi di masa lalu sehingga bukan menjadi angka pasti yang akan diterima di masa depan. Sekali lagi, ada risiko fluktuasi pasar yang mempengaruhi realisasi hasil investasi.

Selain potensi imbal hasil investasi yang belum pasti, ada biaya-biaya yang umum dikenakan dalam produk asuransi unitlink seperti biaya asuransi, biaya administrasi, biaya akuisisi, biaya pengelolaan dana investasi, dan biaya top-up yang dipotong dari premi/kontribusi yang dibayarkan oleh nasabah.

Oleh karena itu dalam produk asuransi unitlink total nilai premi yang dibayarkan oleh nasabah tidak bisa kemudian diasumsikan sebagai nilai tunai yang akan diterima saat tutup polis atau masa pertanggungan berakhir. Hal ini terjadi karena nilai premi yang kita bayarkan akan dipecah peruntukannya untuk dana proteksi, biaya-biaya, dan alokasi investasi dimana khusus alokasi investasi sendiri kinerjanya sangat tergantung kondisi pasar.

Informasi terkait berapa porsi dana untuk proteksi, untuk investasi, dan untuk biaya-biaya harus diketahui oleh calon nasabah di awal agar tidak salah dalam menghitung atau mengasumsikan potensi nilai tunai yang akan diperoleh nantinya.

Setidaknya ada 6 hal penting yang harus diperhatikan bagi calon nasabah sebelum membeli produk unitlink agar kelak tidak merasa dirugikan atau menjadi korban dari produk unitlink.

Pertama, calon nasabah harus membeli produk asuransi unitlink dari perusahaan yang sudah berizin dan diawasi oleh OJK. Tidak hanya perusahaannya, pastikan produk unitlink yang ditawarkan juga sudah mendapat izin dari OJK.

Kedua, calon nasabah jangan mudah tergiur dengan iming-iming imbal hasil yaitu imbal hasil besar dan tetap. Karena pada praktiknya, imbal hasil unitlink bersifat fluktuatif sesuai kondisi pasar..

|Baca juga: 6 Manfaat Nilai Tunai Unitlink

Ketiga, calon nasabah harus memahami dan mengetahui biaya-biaya apa saja yang akan dikenakan dan dipotong dari premi yang dibayarkan. Pastikan dulu untuk mencermati dan memahami biaya-biaya yang timbul sebelum membeli produk unitlink. Jangan ragu-ragu untuk bertanya sebanyak-banyaknya kepada agen asuransi.

Keempat, calon nasabah harus memastikan agen yang menawarkan produk unitlink sudah berlisensi dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Calon nasabah dapat meminta agen untuk menunjukkan lisensi AAJI yang dimiliki.

Kelima, calon nasabah harus memilih profil risiko sesuai dengan kondisi finansial yang sebenarnya. Jika memang calon nasabah termasuk tipe konservatif ya jangan dipaksakan untuk masuk ke tipe agresif demi mengejar keuntungan yang lebih besar. Ingat, high return itu high risk juga!

Keenam, calon nasabah harus membaca dan memahami polis asuransi karena semua syarat dan ketentuan tentang hak dan kewajiban terkait produk asuransi yang dibeli termaktub dalam buku polis tersebut. Calon nasabah wajib meluangkan waktu untuk membaca dan memahami isi polis unitlink agar kelak tidak merasa tertipu karena hanya termakan oleh bujuk rayu dari si oknum agen. Kalau perlu konfirmasi apakah semua yang disampaikan atau dijanjikan oleh agen itu termaktub di dalam buku polis.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Brand Perlu Review Strategi Kampanye Saat Momen Double Days 12.12
Next Post Aksi Window Dressing Diharapkan Jaga Pergerakan IHSG di Akhir Tahun

Member Login

or