1
1

Jabatan Berakhir Bulan Ini, DK OJK Jilid II Sowan ke Presiden Jokowi

Media Asuransi, JAKARTA – Jajaran Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 menghadap kepada Presiden Joko Widodo untuk berpamitan seiring akan berakhirnya masa jabatan DK jilid II pada bulan ini.

Di pihak lain, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) kepada sejumlah media nasional mengungkapkan bahwa rencana pelantikan DK OJK periode 2022-2027 akan dilaksanakan pada Rabu, 20 Juli 2022, setelah sempat tertunda pada bulan lalu.

Dikutip dari situs resmi Setkab, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengapresiasi kepemimpinan Presiden Jokowi dalam mengeluarkan kebijakan strategis khususnya selama menghadapi pandemi Covid-19.

|Baca juga: 20 Juli 2022, Tanggal Pelantikan DK OJK Periode 2022-2027

“Berkat instruksi Bapak Presiden, kita Indonesia bisa menangani Covid-19 dengan baik, bisa mendapatkan vaksin dengan cukup, mendistribusikan dengan cepat, sehingga masyarakat bisa tidak terkendala dengan adanya Covid-19 yang kemarin wabah di 2020 itu,” ujar Wimboh.

Wimboh menyebutkan dalam dua tahun terakhir, dunia termasuk Indonesia menghadapi kondisi luar biasa yang tidak diprediksi sebelumnya. Pemerintah saat itu, menurut Wimboh, mampu menangani pandemi Covid-19 dengan baik sehingga kekebalan kelompok atau herd immunity dapat tercapai.

“(Masyarakat) bisa melakukan aktivitas kembali sebagaimana ditunjukkan bahwa ekonomi kita sudah mencapai 5,1 persen di Q1 2022 secara year on year kemarin,” lanjutnya.

Selain itu, Wimboh menyampaikan ucapan terima kasih atas kepemimpinan Presiden Jokowi menjaga perekonomian nasional melalui kebijakan strategis yang dikeluarkan pemerintah.

|Baca juga: Pelantikan DK OJK Periode 2022-2027 Dibatalkan, MA Ungkap Alasannya

Menurutnya, melalui kebijakan yang dikeluarkan selama pandemi, geliat perekonomian masyarakat mampu berjalan kembali.

“Kami juga melakukan sinergi yang baik antara kebijakan fiskal juga untuk Menteri Keuangan, kebijakan moneter Bank Indonesia yang kita bisa memberikan satu orkestra kebijakan yang mempunyai dampak positif kepada stabilitas sistem keuangan Indonesia,” tambahnya.

Masa jabatan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 akan berakhir pada bulan ini. Wimboh berharap anggota dewan komisioner selanjutnya dapat terus menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia.

“Tentunya OJK, kebijakan-kebijakannya akan tetap kontributif kepada pembangunan ekonomi nasional terutama bagaimana mendukung UMKM ini menjadi suatu pendukung ekonomi kita,” pungkasnya.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post 20 Juli 2022, Tanggal Pelantikan DK OJK Periode 2022-2027
Next Post Penjualan Mobil Astra Meningkat pada Juni 2022

Member Login

or