Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menaikkan peringkat PT Permodalan Nasional Madani (Persero) (PNM) menjadi “idAA” dengan outlook stabil dari “idA+” dengan outlook positif.
Pefindo juga menaikkan peringkat surat utang konvensional PNM yang masih beredar menjadi “idAA” dari “idA+”, serta peringkat surat utang berbasis prinsip syariah yang masih beredar menjadi “idAA(sy)” dari “idA+(sy)”.
Tindakan ini mencerminkan pandangan Pefindo mengenai kemungkinan tingkat dukungan yang semakin besar dari pemerintah serta profil kredit mandiri (standalone credit profile) PNM yang akan semakin kuat, dengan terbentuknya kelompok usaha (holding) ultra-mikro pada tanggal 13 September 2021.
|Baca juga: Posisi Kas Kuat, Peringkat Obligasi PNM Ditegaskan idA+
Melalui keterangan resminya, Pefindo menerangkan bahwa dengan pemerintah mengalihkan sebagian besar saham yang dimiliki atas PNM kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) yang ditugaskan sebagai perusahaan induk holding ultra-mikro, hal ini dapat memberikan keleluasaan bagi PNM dalam mendapatkan dukungan permodalan atau pendanaan melalui BRI jika dibutuhkan dalam waktu cepat, yang mengindikasikan tingkat kemungkinan dukungan dari pemerintah yang semakin besar, mengingat BRI juga dikendalikan oleh pemerintah dan pemerintah tetap dianggap sebagai pemegang saham pengendali PNM melalui saham Seri A yang memiliki hak khusus untuk mengendalikan keputusan strategis atas PNM.
Dengan menjadi bagian dari grup BRI, maka PNM juga dapat mengambil keuntungan melalui sinergi dengan grup BRI berupa peningkatan efisiensi operasional melalui penggunaan jaringan kantor bersama (co-location) dan penurunan biaya pendanaan melalui BRI, yang akan menghasilkan perbaikan profil bisnis dan keuangan PNM.
Obligor dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan memiliki kemampuan yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan terhadap obligor Indonesia lainnya.
Peringkat merefleksikan dukungan yang sangat kuat dari Pemerintah Indonesia, posisi bisnis yang sangat kuat, dan juga likuiditas dan fleksibilitas keuangan yang sangat kuat. Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh biaya operasional yang tinggi dan kualitas aset yang moderat.
|Baca juga: PNM Terbitkan Sukuk Mudharabah Rp2 Triliun
Peringkat dapat dinaikkan apabila Pefindo melihat kemungkinan dukungan yang lebih kuat dari Pemerintah Indonesia. Hal ini juga harus diikuti dengan peningkatan profil bisnis dan kinerja keuangan PNM.
Di sisi lain, Pefindo dapat menurunkan peringkat jika terdapat pengurangan material dalam dukungan dan komitmen dari Pemerintah Indonesia. Tekanan penurunan tersebut juga dapat muncul jika PNM menghadapi penurunan signifikan dalam indikator keuangannya, tanpa adanya indikasi dukungan yang kuat dari Pemerintah Indonesia maupun BRI.
PNM adalah lembaga keuangan yang memiliki fokus untuk menyediakan pembiayaan dan bantuan teknis untuk sektor mikro, kecil, menengah (UMKM), dan juga koperasi. Pada 30 Juni 2021, PNM memiliki 62 kantor cabang, 626 unit ULaMM, 2.735 kantor Mekaar yang berfokus pada pembiayaan ultra mikro di seluruh Indonesia, menyediakan produk dan layanannya kepada lebih dari 9,9 juta klien aktif.
Per tanggal 13 September 2021, PNM dimiliki 99,99% oleh BRI dan 0,01% oleh Pemerintah Indonesia yang berupa saham seri A dengan hak khusus untuk mengontrol keputusan strategis PNM. (Edi)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News