1
1

Kontribusi Bruto Asuransi Syariah Semester I/2021 Tumbuh 51,89 Persen yoy

Logo Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI). | Foto: Doc

Media Asuransi, JAKARTA – Industri asuransi syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan nilai kontribusi bruto yang signifikan per kuartal II/2021, yakni naik 51,59 persen secara year on year (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Per kuartal II/2021, hasil investasi asuransi syariah mengalami peningkatan 85,45 persen yoy, sedangkan penetrasi asuransi syariah di periode ini mencapai 45,62 peren.

Hal ini disampaikan Ketua Bidang Riset dan Inovasi Asuransi Jiwa Syariah, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Ronny Ahmad Iskandar, dalam jumpa pers secara daring, Selasa, 21 September 2021.

“Aset asuransi syariah per Juni 2021 tercatat sebesar Rp42,81 triliun, meningkat 4,83 persen dibandingkan dengan nilai aset per Juni 2020 yang sebesar Rp40,84 triliun,” katanya.

Ronny menambahkan, porsi aset didominasi oleh asuransi jiwa syariah yakni sebesar 80,45 persen dengan nilai Rp34,44 triliun. Kemudian diikuti asuransi umum syariah sebesar 14,68 persen dengan nilai Rp6,29 triliun, dan reasuransi syariah sebesar 4,87 persen atau dengan nilai Rp2,09 triliun.

Kontribusi bruto industri asuransi syariah per Juni 2021 sebesar Rp11,55 triliun, melonjak 51,89 persen dibandingkan dengan nilai kontribusi bruto per Juni 2020 yang sebesar Rp7,61 triliun.

Porsi kontribusi bruto didominasi oleh asuransi jiwa syariah yakni sebesar 87,26 persen dengan nilai Rp10,08 triliun, disusul asuransi umum syariah sebesar 8,67 persen dengan nilai Rp1 triliun, dan reasuransi syariah sebesar 4,07 persen dengan nilai Rp470 miliar.

|Baca juga: Digitalisasi Layanan Asuransi Syariah Melalui Konsep API

Sementara itu, klaim bruto asuransi jiwa syariah per Juni 2021 sebesar Rp9,02 triliun, naik 82,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp4,95 triliun.

Nilai klaim bruto asuransi umum syariah justru turun 14,07 persen, yakni dari Rp334 miliar per Juni 2020 menjadi Rp287 miliar per Juni tahun ini. Sedangkan nilai klaim bruto reasuransi syariah tumbuh 23,55 persen, dari Rp361 miliar per Juni 2020 menjadi Rp446 miliar per Juni 2021.

Peningkatan klaim bruto ini mendorong naiknya rasio klaim dana tabarru’. Rasio klaim dana tabarru’ asuransi syariah Indonesia mencapai posisi paling tinggi pada kuartal II/2021 yakni mencapai 97,51 persen. Selama setengah tahun terakhir, rasionya cenderung terus meningkat dibandingkan sejak akhir Desember 2020 yang tercatat sebesar 75,35 persen, kemudian meningkat menjadi 94,67 persen.

Rasio klaim dana tabarru’ asuransi jiwa per Juni 2021 tercatat sebesar 119,14 persen, jauh melonjak jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020 yang sebesar 81,22 persen. Setahun terakhir, rasio klaim dana tabaru’ asuransi jiwa terus menunjukkan peningkatan, terlihat pada posisi per September 2020 sebesar 86,18 persen, kemudian 91,83 persen per Desember 2020, dan sebesar 101,65 persen per Maret 2021.

Direktur Eksekutif AASI, Erwin Noekman, menjelaskan bahwa rasio klaim dana tabarru’ yang melampaui 100 persen ini tidak perlu dikhawatirkan. Karena dana tabarru ini merupakan dana dana kumpulan bersama para peserta asuransi. Di asuransi syariah, setiap klaim yang masuk dibayar dari dana tabarru’, tidak langsung dari dana perusahaan.

Sementara itu mengenai investasi asuransi syariah, Ronny Ahmad Iskandar menjelaskan bahwa nilai total investasi per Juni 2021 sebesar Rp35,06 triliun, naik 2,34 persen dibandingkan dengan nilai investasi per Juni 2020 yang sebesar Rp34,26 triliun. Dari sisi hasil investasi, walaupun masih negatif (rugi) tetap ada perbaikan. Jika per Juni 2020 keruguan investasinya Rp2,35 triliun maka per Juni 2021 nilai kerugian investasi tinggal Rp342 miliar, atau tumbuh 85,45 persen secara yoy.

|Baca juga: Wapres: Besar, Potensi Asuransi Syariah untuk Terus Tumbuh

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Riset dan Inovasi Asuransi Umum Syariah AASI, Pristiawan Bani, menjelaskan mengenai kinerja asuransi umum dan reasuransi syariah. Nilai aset asuransi umum syariah per Juni 2020 tercatat sebesar Rp5,98 triliun kemudian naik 5,11 persen menjadi Rp6,28 triliun per Juni 2021.

“Kontribusi bruto naik 26,34 persen, dari Rp793 miliar per Juni 2020 menjadi Rp1 triliun per Juni 2021. Sedangkan klaim bruto justru turun 14,02 persen, dari Rp334 miliar per Juni 2020 menjadi Rp287 miliar per Juni 2021,” kata Bani.

Ditambahkan bahwa rasio klaim dana tabarru’ setahun terakhir cenderung menurun, yakni dari 63,06 persen per Juni 2020 kemudian menjadi 52,68 persen per Juni 2021.

Di sisi lain, nilai investasi asuransi umum syariah per Juni 2020 sebesar Rp4,15 triliun, naik 1,78 persen menjadi Rp4,22 triliun per Juni 2021. Sementara itu, pada periode ini hasil investasi justru turun, yakni dari Rp116 miliar per Juni 2020 menjadi Rp85 miliar per Juni 2021.

Sementara itu untuk reasuransi syariah, menurut Pristiawan Bani, nilai asetnya turun secara tahunan. Nilai aset reasuransi syariah per Juni 2020 tercatat sebesar Rp2,18 triliun, turun 4,37 persen menjadi Rp2,09 triliun per Juni 2021. Kontribusi bruto naik 15,56 persen pada periode ini, dari Rp407 miliar per Juni 2020 menjadi Rp470 miliar per Juni 2021. Klaim bruto naik 23,49 persen, dari Rp361 miliar per Juni 2020 menjadi Rp446 miliar per Juni 2021.

Sedangkan nilai investasi reasuransi syariah per Juni 2021 tercatat sebesar Rp1,55 triliun, turun 1,17 persen dibandingkan nilai investasi per Juni 2020 yang sebesar Rp1,57 triliun. Nilai hasil investasi pada periode ini turun 4,9 persen, dari Rp46 miliar per Juni 2020 menjadi Rp43 miliar per Juni 2021. (Edi)

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post 5 Alasan Utama Mengapa Asuransi Penting
Next Post BI 7-Day Reverse Repo Rate Dipertahankan Tetap Sebesar 3,50 Persen

Member Login

or