1
1

Wapres: Besar, Potensi Asuransi Syariah untuk Terus Tumbuh

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin. | Foto: ist

Media Asuransi – Indonesia dengan 270 juta penduduk dan porsi kelas menengahnya yang cukup besar, menjanjikan potensi pasar asuransi nasional khususnya asuransi syariah masih sangat besar dan berpeluang untuk terus tumbuh. Hal ini disampaikan Wakil Presiden Indonesia KH Ma’ruf Amin, saat memberikan sambutan dalam acara Seremonial dan Tahniah Milad 18 Tahun Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) yang diselenggarakan secara daring, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Wapres mengingatkan bahwa industri asuransi memiliki kontribusi signifikan terhadap industri keuangan non bank (IKNB). “Berdasar data OJK, sampai Mei 2021 jumlah aset industri asuransi nasional sebesar Rp1.547 triliun atau 50 persen dari total aset IKNB. Meskipun di tengah krisis, aset industri asuransi tetap tumbuh sebesar 6,07 persen di tahuan 2020 dan hingga Mei 2021 tumbuha sebesar 4,15 persen,” katanya.

Dia tambahkan, pangsa aset asuransi syariah terhadap aset industri asuransi nasional masih sangat rendah, yaitu baru 2,83 persen dengan jumlah aset sebesar Rp42,78 triliun per Mei 2021. Porsi ini mengecil dibandingkan per Desember 2019 dengan aset sebesar Rp45,45 triliun dengan pangsa pasar 3,3 persen. “Hal ini menunjukkan bahwa industri asuransi syariah cukup terdampak pandemi Covid-19. Terutama terlihat dari penurunan yang cukup besar pada asuransi jiwa yakni minus 8,21 persen per Mei 2021 terhadap Desember 2019,” jelas Ma’ruf Amin.

|Baca juga: 4 Strategi Asuransi Syariah Wujudkan 25 Persen Pangsa Pasar

Dijelaskannya juga bahwa angka penetrasi asuransi syariah terhadap PDB juga masih sangat kecil yakni 0,145 persen per Mei 2021, masih jauh dari penetrasi industri asuransi nasional sebesar 3,03 persen. Sementara angka densitas atau premi per kapita asuransi syariah sebesar Rp83.900 per bulan. Masih lebih kecil jika dibandingkan dengan densitas industri asuransi konvensional yang sebesar Rp145.000 per bulan.

Wapres menuturkan bahwa industri asuransi merupakan industri kepercayaan. Menurutnya, membangun trust masyarkat merupakan sebuah proses panjang yang harus selalu dijaga. Oleh karena itu industri asuransi harus selalu mengedepankan good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik. “Membangun kepercayaan masyarakat dimulai dari agen-agen asuransi yang profesional yang memberikan informasi yang jelas, jujur, dan transparan terhadap produk-produk asuransi,” tuturnya.

Di sisi lain, pengelolaan dana oleh perusahaan melalui investasi harus dilakukan secara cerdas tetapi juga prudent, penuh kehati-hatian, sehingga dapat memperkuat citra positif terhadap industri asuransi dalam jangka panjang.

Menurut Ma’ruf Amin, tantangan besar selanjutnya yang sekaligus menjadi peluang untuk tumbuh lebih cepat bagi industri asuransi syariah adalah kewajiban spin off atau pemisahan unit usaha pada tahun 2024. Sebagaimana diamanatkan UU No 40 tahun 2014 tentang Perasuransian, pemisahan unit usaha syariah menjadi entitas bisnis tersendiri akan mendorong perusahaan lebih fokus dan inovatif mengembangkan usaha.

|Baca juga: 2 Kunci Penting Asuransi Syariah Indonesia Berdaya Saing Internasional

Menurut Wapres, di sinilah letak pentingnya meningkatkan literasi masyarakat terhadap proteksi syariah. “Berdasar laporan OJK, dari 59 perusahaan asuransi syariah, 43 di antaranya merupakan unit usaha syariah, sehingga dalam tenggat waktu sampai 2024, unit usaha syariah ini harus menjadi perusahaan asuransi. Untuk itu AASI harus mendorong dan membantu setiap anggotanya merealisasikan spin off sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan,” katanya.

Wapres juga mengingatkan bahwa dalam waktu dekat, industri asuransi akan menghadapi tantangan keterbukaan pasar regional melalui Asean Framework Agreement on Services (AFAS) yang akan dimulai 1 Januari 2025. Nantinya, persaingan asuransi syariah di dalam negeri akan semakin kompetitif seiring masuknya pesaing perusahan asuransi dari negara-negara Asean.

Namun di lain pihak, keberadaan AFAS menjadi peluang bagi industri asuransi syariah nasional untuk ekspansi ke pasar asuransi di kawasan Asean. Untuk itu industri asuransi Syariah nasional harus terus mempersiapkan diri lebih kompetitif dan lebih efisien sehingga mampu bersaing di dalam negeri serta memimpin pasar asuransi syariah di tingkat regional.

Dalam kerangka pengembangan keuangan dan ekonomi syariah nasional, asuransi syariah juga memiliki kesempatan berperan lebih besar dalam rantai nilai halal (halal value chain) baik melalui industri produk halal maupun industri keuangan syariah. Menurut Wapres, pemerintah juga terus mendukung dan berupaya untuk mengembangkan industri keuangan syariah nasional, dalam upaya menjadikan Indonesia sebagai pusat industri keuangan syariah dunia.

Ma’ruf Amin juga menyampaikan bahwa AASI sebagai wadah perkumpulan perusahaan asuransi syariah dan menjadi penghubung antara perusahaan asuransi dan regulator, diharapkan perannya akan semakin besar. Baik di dalam pembinaan dan pengawasan angota AASI maupun dalam membangun kepercayaan dan literasi masyarakat terhadap asuransi syariah serta peran dalam meningkatkan kontribusinya bagi pembangunan perekonomian nasional.         

“AASI, terus-teruslah berkontribusi terhadap masyarakat dan perekonomian nasional dan semoga dalam waktu 3 tahun ke depan, yakni di 2024, semua unit usaha syariah asuransi, sudah selesai melakukan spin off,” kata Wapres KH Ma’ruf Amin. Edi    

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kiat Memilih Reksa Dana Saham
Next Post Survei CORE: 84 Persen UMKM Terbantu oleh OVO Selama Pandemi Covid-19

Member Login

or