1
1

Krom Bank Indonesia telah Penuhi Aturan Modal Minimal Rp3 Triliun

Logo PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI)
Media Asuransi, JAKARTA  PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) yang sebelumnya bernama PT Bank Bisnis Internasional Tbk, telah memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun sesuai peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum mengenai pemenuhan Modal Inti Minimum (“POJK No. 12/2020”).

PT Krom Bank Indonesia Tbk berhasil menghimpun tambahan modal sebesar Rp911,3 miliar dari hasil right issue sehingga dengan dana tersebut, BBSI telah meningkatkan modal intinya menjadi lebih dari Rp3 triliun seperti yang dipersyaratkan dalam POJK.

Presiden Direktur Krom, Laniwati Tjandra, mengatakan pihaknya berterima kasih kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, mulai dari Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia dan berbagai pihak lainnya atas kepercayaan dan bantuan yang terus diberikan kepada Krom.

|Baca juga: Bank Muamalat Pimpin Sindikasi Pembiayaan Bank Syariah ke Mitratel

Ini adalah momen dan langkah yang sangat signifikan bagi Krom untuk mewujudkan layanan perbankan digital yang inovatif serta cepat, mudah, dan fleksibel untuk penuhi semua kebutuhan keuangan,” kata Laniwati dalam keterangan resminya, Kamis, 22 Desember 2022.

Sebelumnya, PT FinAccel Teknologi Indonesia, anak perusahaan yang dikendalikan oleh FinAccel Pte Ltd, induk perusahaan Kredivo, resmi menjadi pengendali utama saham Bank Bisnis Internasional dengan kepemilikan 75% pada April 2022 lalu. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar 15 September 2022, PT Bank Bisnis Internasional Tbk (BBSI) di bawah kendali PT FinAccel Teknologi Indonesia resmi berganti nama jadi PT Krom Bank Indonesia Tbk.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Fitch Naikkan Peringkat Maybank Indonesia Finance Jadi AAA Outlook Stabil
Next Post BEDAH SAHAM: Mengintip Kinerja Keuangan WEGE

Member Login

or