Media Asuransi, JAKARTA – Kesepakatan dagang final antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang dicapai di bulan ini disambut gembira pelaku pasar. Dalam kesepakatan tersebut, Amerika Serikat menurunkan tarif untuk Indonesia dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen. Selain itu, AS memberikan tarif 0 persen kepada 1.819 produk ekspor Indonesia, termasuk tekstil, minyak sawit, kopi, kakao, karet, komponen elektronik, termasuk semikonduktor, serta komponen pesawat terbang.
|Baca juga: Tak Cuma Saham, Investor Reksa Dana Juga Kebagian Dividen, Begini Pembagiannya
Namun, hanya sehari berselang, Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif dari Presiden Donald Trump ini karena dianggap ilegal. Presiden Donald Trump bereaksi dengan mencari dasar hukum lain dan malah menaikkan tarif, dari semula 10 persen menjadi 15 persen.
Di tengah ketidakpastian kebijakan tarif AS ini, Makmur, sebuah aplikasi investasi reksa dana, menyarankan agar investor memilih reksa dana pendapatan tetap untuk investasi jangka menengah
Menurut Stefanus Dennis Winarto, Chief Investment Officer PT Inovasi Finansial Teknologi (Makmur), instrumen investasi yang dapat dipertimbangkan adalah instrumen pendapatan tetap, seperti reksa dana pendapatan tetap dan reksa dana campuran dengan dominasi obligasi.
|Baca juga: Eastspring Indonesia Tawarkan 7 Reksa Dana Melalui Bahana Sekuritas
“Reksa dana ini dapat menjadi pilihan untuk menjaga stabilitas portofolio sekaligus memanfaatkan potensi pertumbuhan meski kondisi pasar global bergejolak,” jelasnya dalam keterangan tertulis dikutip Rabu, 25 Februari 2026.
Di tengah kondisi global yang masih diliputi ketidakpastian akibat tarif tinggi, Stefanus menilai bahwa pendekatan investasi yang disiplin dan berorientasi jangka menengah menjadi kunci untuk menavigasi pasar saat ini.
Stefanus menjelaskan, kesepakatan ini menghadirkan peluang sekaligus risiko bagi pasar. “Penurunan tarif ke 19 persen dan pembebasan 1.819 pos tarif berpotensi meningkatkan daya saing harga serta membuka ruang ekspansi ekspor Indonesia ke AS, terutama pada komoditas unggulan Indonesia seperti CPO,” ujarnya.
|Baca juga: Reksa Dana Wajib Punya Minimum Dana Kelolaan, Ini Maksudnya!
Selain mendorong ekspor komoditas, Stefanus juga menekankan bahwa kesepakatan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menggerakkan kembali sektor padat karya. Hal ini diharapkan dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja dan memperkuat aktivitas ekonomi di sektor riil.
Secara keseluruhan, kesepakatan dagang ini membuka peluang bagi sektor-sektor tertentu, namun implementasi dan realisasi perdagangan dalam beberapa kuartal ke depan akan menjadi penentu utama dampaknya terhadap perekonomian. Di tengah dinamika global yang terus berubah, imbuh Stefanus, disiplin pengelolaan risiko dan selektivitas tetap menjadi pendekatan yang relevan bagi investor.
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
