1
1

Menkeu: Bantu Pendanaan Daerah, DBH dan CHT Akan Naik Jadi 3 Persen di 2023

Menkeu Bantu Pendanaan Daerah, DBH dan CHT | Foto: IG @smindrawati
Media Asuransi, JAKARTA – Menteri keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menginformasikan bahwa mulai tahun 2023, Dana Bagi Hasil (DBH) dan Cukai Hasil Tembakau (CHT) akan naik dari 2% menjadi 3% dan akan digunakan untuk mendanai lima program pemerintah daerah untuk membantu para petani dan tenaga kerja.

Hal tersebut merupakan program dari Kemenkeu bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam mendesain kebijakan terkait CHT.

Pertama, pengendalian Konsumsi. Kenaikan tarif CHT merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 untuk menurunkan prevalensi merokok, khususnya anak-anak usia 10-18 tahun yang ditargetkan menjadi 8,7% di tahun 2024. Tulis Menkeu Sri Mulyani dalam akun Instagram resminya @smindrawati.

|Baca juga: Menkeu: Berantas Korupsi Jadi Syarat Pemulihan Ekonomi

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan, rokok merupakan komponen pengeluaran terbesar ke-2 bagi Rumah Tangga (RT) miskin. Jumlahnya bahkan lebih tinggi dari pengeluaran untuk protein yang lebih dibutuhkan oleh tubuh manusia. Ini menimbulkan suatu dilema, bagaimana agar belanja RT dapat diprioritaskan untuk konsumsi yang lebih bergizi sehingga anak-anak Indonesia bisa tumbuh sehat dan produktif.

Kedua dan ini sangat penting, kebijakan cukai mempertimbangkan dampak terhadap petani, pekerja, serta industri hasil tembakau secara keseluruhan. Dengan adanya kenaikan tarif, DBH juga akan meningkat. Sebesar 40% alokasi akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesehatan, 50% untuk kesejahteraan masyarakat, dan 10% untuk penegakan hukum.

“Selain kedua hal tersebut, faktor yang juga dipertimbangkan adalah target penerimaan CHT untuk mendukung program pembangunan nasional dan pengawasan terhadap rokok ilegal. Dalam hal ini, Kemenkeu akan terus mendorong penguatan kolaborasi antara Beacukai RI bersama aparat penegak hukum dan TNI untuk pencegahan dan penindakan rokok ilegal,” tulis Menkeu.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post STIMRA Gelar Wisuda 55 Mahasiswa Program S1 dan D3
Next Post Argentina di Final, Siapa Penantang Berikutnya?

Member Login

or