Media Asuransi – Pandemi covid 19 menyebabkan seluruh negara di dunia mengubah kebijakan fiskal akibat menurunnya pendapatan negara. Hal ini juga mengubah pola kebijakan pemerintah akibat perekonomian mengalami kontraksi sehingga perlu untuk menemukan sumber pendapatan lain yang adil dan merata secara berkelanjutan. Salah satu harapannya adalah melalui ekonomi digital yang sangat potensial dan bahkan penting untuk memulihkan perekonomian pasca pandemi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan selama masa pandemi seluruh sektor telah bertransformasi secara digital, baik pendidikan, kesehatan maupun ekonomi. Khususnya ekonomi digital saat ini telah mengalami pertumbuhan hingga mencapai 25 persen selama pandemi.
“Seperti yang bisa Anda saksikan selama pandemi ini, banyak kegiatan baik itu pendidikan bahkan kesehatan maupun ekonomi, sedang ditransformasikan menjadi ekonomi digital dan karena itulah di Indonesia peningkatan transaksi menggunakan digital meningkat 25 persen hingga Juli tahun lalu. Jadi ini sangat potensial,” Kata ketika menjadi pembicara pada Diskusi Panel OECD/G20 Inclusive Framework on BEPS: 11th Meeting of the Inclusive Framework on BEPS dengan tema Looking Ahead – Challenges and Opportunities ecara video conference, Kamis 28 Januari 2021.
Baca Juga:
- Laba Bersih Turun 37,7%, Apakah Saham Bank Mandiri (BMRI) Masih Layak Dibeli?
- Kemenkeu Pastikan Dana SWF dari Luar Negeri Bukan Utang Tapi sebagai Equity
- Kantongi Izin dari OJK, Merger Bank Syariah Indonesia Efektif 1 Februari 2021
- Laba BRI Anjlok 46 Persen
Menurut Sri Mulyani, sejalan dengan itu, pada waktu yang sama di tingkat global belum memiliki kesepakatan tentang bagaimana akan mengatur kewajiban perpajakan dari ekonomi digital ini. Sehingga menjadi sebuah tugas yang sulit terutama untuk mengkonsolidasikan dan memulihkan kesehatan kebijakan fiskal negara-negara di dunia.
“Saya berharap dalam forum seperti ini dapat memberikan output dengan kesepakatan yang dapat dicapai sehingga pemerintah dan negara di dunia juga akan melaksanakan implementasi transformasi ekonomi digital ini,” katanya.
Menkeu berharap kesepakatan akan segera tercapai sehingga ketika hal ini tercapai maka Pemerintah dapat lebih fokus pada implementasi kesepakatan tersebut. “Jadi yang pasti untuk semua negara di dunia ini, memiliki tugas yang sangat sulit untuk mengkonsolidasikan dan memulihkan kesehatan kebijakan fiskal mereka dan saya pikir perpajakan digital dengan kerjasama internasional akan menjadi salah satu yang dapat dilihat sebagai yang paling kuat dan pada saat yang sama juga adil untuk semua negara,” jelasnya.
Indonesia sendiri, lanjut Menkeu, sebagai negara berkembang dan juga negara besar, digitalisasi ekonomi tumbuh sangat menakjubkan. Namun, belum ada perlakuan yang sama atas perpajakan seperti bisnis konvensional. Jadi keadilan tidak hanya harus tercipta lintas negara atau antar negara tetapi juga dalam perekonomian kita sendiri.
”Itulah mengapa kami ingin melihat pada tahun 2022 ketika Indonesia menjadi tuan rumah G-20, akan menjadi contoh implementasi dari perjanjian mengenai perpajakan digital ini. Justru itulah yang akan menjadi salah satu yang terbaik dan saya berharap ini juga didukung atau disepakati antar negara,” pungkas Sri Mulyani. One
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News