1
1

MTN Jatuh Tempo Mei 2021, Peringkat Pabrik Gula Rajawali I Dipangkas

Media Asuransi – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat untuk PT Pabrik Gula Rajawali I (PGRI) dan Medium Term Notes (MTN) I Tahun 2018 menjadi “idBBB+” dari “idA-”.

Pada saat yang sama, Pefindo juga merevisi outlook Perusahaan menjadi “negatif” dari “stabil”.

Melalui keterangan resmi yang dikutip Media Asuransi, Rabu 13 Januari 2021, Pefindo menjelaskan bahwa perubahan peringkat dipicu oleh adanya potensi pendapatan dan EBITDA PGRI yang lebih rendah dalam jangka pendek hingga menengah, di mana pendapatan Perusahaan pada 9 bulan pertama tahun 2020 menurun lebih dari 50% year-on-year (YoY) dibandingkan dengan 9 bulan 2019.

“Penurunan pendapatan disebabkan oleh turunnya volume produksi Perusahaan pada tahun 2020 akibat kondisi cuaca yang tidak mendukung sehingga menurunkan tingkat ekstraksi dan kesepakatan antara Perusahaan dan petani tebu untuk tidak menjual gula di bawah Rp11,200/kg,” jelas Pefindo.

Baca Juga: Emiten Emas Merdeka Copper (MDKA) Pertahankan Peringkat idA

PGRI, sambung Pefindo, seharusnya menjual gula petani kepada importir gula rafinasi dengan harga Rp11,200/kg, sesuai ketentuan Kementerian Perdagangan. Namun, importir tersebut tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membeli gula pada harga yang ditentukan dan PGRI juga belum dapat menemukan calon pembeli potensial lainnya.

“Pendapatan yang lebih rendah mempengaruhi kondisi keuangan PGRI karena harus memperoleh tambahan utang untuk membiayai modal kerjanya, dengan rasio utang terhadap EBITDA dan FFO terhadap utang masing-masing sebesar 4,4x dan 15,9%, pada 30 November 2020.”

Penurunan peringkat juga mencerminkan peningkatan risiko pembayaran terhadap MTN I Tahun 2018 PGRI sebesar Rp500 miliar yang akan jatuh tempo pada Mei 2021. Perusahaan memiliki sumber daya keuangan yang terbatas dengan posisi kas pada 30 November 2020 sebesar Rp30,3 miliar dan fasilitas pinjaman modal kerja yang belum digunakan sekitar Rp170 miliar, dinilai oleh Pefindo tidak cukup untuk melunasi MTN yang akan jatuh tempo.

“PGRI sedang berusaha mendapatkan tambahan pinjaman bank sebagai salah satu sumber pembayaran MTN tersebut. Peringkat dapat diturunkan jika terdapat penambahan utang lebih besar dari yang diproyeksikan, dan arus kas yang melemah sebagai akibat dari kinerja bisnis yang lebih buruk dari perkiraan serta adanya penurunan terhadap harga gula,” jelas Pefindo.

Pefindo menambahkan, peringkat tersebut juga dapat diturunkan jika wabah Coronavirus (Covid-19) yang berkepanjangan saat ini berdampak buruk pada operasi bisnis Perusahaan, seperti mengganggu musim panen dan penggilingan, yang berdampak pada pencapaian pendapatan, arus kas, dan/ atau profitabilitas yang lebih rendah dalam waktu dekat.

Baca Juga: Jamkrindo Diganjar Peringkat idAA+

Outlook dapat direvisi menjadi stabil apabila PGRI dapat menyelesaikan masalah pembayaran utang. Obligor dengan peringkat idBBB memiliki kemampuan yang memadai dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor lebih mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi,” terang Pefindo.

Lebih lanjut Pefindo menjelaskan bahwa tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Peringkat Perusahaan mencerminkan produktivitas dan tingkat rendemen PGRI yang merupakan salah satu yang tertinggi di industri dan kegiatan operasional yang terintegrasi secara vertikal. Peringkat dibatasi oleh ukuran-ukuran arus kas dan likuiditas yang moderat, tingginya ketergantungan pada pasokan tebu petani, dan eksposur terhadap fluktuasi harga gula dan kondisi cuaca yang tidak mendukung.

PGRI adalah anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) yang bergerak dalam produksi dan pengolahan tebu. Didirikan pada tahun 1995 sebagai hasil penggabungan dua pabrik gula di Jawa Timur – Krebet Baru di Malang dan Rejo Agung Baru di Madiun – PGRI memiliki fasilitas produksi dengan kapasitas masing-masing sebesar 11.500 dan 5.700 ton tebu per hari (TCD). Fasilitas tersebut melayani 29.476 hektar (ha) perkebunan tebu, yang didominasi oleh petani lokal. Pada akhir 30 November 2020, PGRI dimiliki oleh RNIP (99,999%) dan PT Rajawali Nusindo (0,001%). Aca

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Emiten Emas Merdeka Copper (MDKA) Pertahankan Peringkat idA
Next Post Jadi Orang Pertama di Indonesia, Presiden Jokowi Dapatkan Suntikan Vaksin Sinovac

Member Login

or