1
1

Nurhaida Dilantik Sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK

   Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida, dilantik sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) H Muhammad Hatta Ali, di Gedung MA Jakarta, 22 Agustus 2017. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Nurhaida ini merupakan kelanjutan dari proses pelantikan Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 oleh Ketua MA pada tanggal 20 Juli 2017.
Dengan pelantikan ini, susunan resmi Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 sebagai berikut:
1.      Ketua Wimboh Santoso
2.      Wakil Ketua Nurhaida
3.      Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana
4.      Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen
5.      Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Riswinandi
6.      Ketua Dewan Audit Ahmad Hidayat
7.      Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara
   Susunan Dewan Komisioner OJK ini ditambah dengan anggota Dewan Komisioner OJK exofficio dari Bank Indonesia Mirza Adityaswara dan anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Kementerian Keuangan Mardiasmo. Ken

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Asuransi Tripa Luncurkan Mobile Application
Next Post Hartadi A Sarwono Ditunjuk Sebagai Komisaris Utama Bank Mandiri

Member Login

or