Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat surat utang yang diterbitkan PT Timah Tbk (TINS) akan jatuh tempo pada 15 Agustus 2024 yaitu Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2019 Seri B (peringkat idA) senilai Rp493 miliar dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2019 (peringkat idA(sy)) senilai Rp313 miliar.
“Perusahaan berencana untuk melunasi utang jatuh tempo menggunakan fasilitas pinjaman bank baru,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Minggu, 16 Juni 2024.
|Baca juga: Ini Catatan Pefindo terkait Kinerja dan Kasus Korupsi PT Timah (TINS)
Per 31 Maret 2024, TINS memiliki saldo kas sebesar Rp907 miliar dan fasilitas pinjaman bank yang belum digunakan sebesar Rp5,61 triliun.
Didirikan pada bulan Agustus 1976, TINS adalah perusahaan tambang timah terintegrasi di Indonesia yang berfokus dalam memproduksi timah ingot. Wilayah operasi utama Perusahaan berada di Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Per 31 Maret 2024, Pemerintah Republik Indonesia memegang saham seri A, sementara saham seri B Perusahaan dimiliki oleh PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID, 65,0%) dan masyarakat (35,0%).
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News