1
1

OJK Beri Izin Usaha Bringin Sejahtera Makmur Pialang Asuransi

Seorang petugas bank sedang melakukan aktifitas pelayanan disebuah gerai di Jakarta, beberapa waktu lalu. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui perubahan nama PT Bringin Sejahtera Makmur menjadi PT Bringin Sejahtera Makmur Pialang Asuransi.

Berdasarkan keterangan resmi dikutip, Rabu, 10 Juli 2024, Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang Pialang Asuransi sehubungan perubahan nama PT Bringin Sejahtera Makmur menjadi PT Bringin Sejahtera Makmur Pialang Asuransi.

|Baca juga: OJK Beri Izin Usaha Pialang Asuransi PT Kokonut Pialang Asuransi

“Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut.”

Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Bringin Sejahtera Makmur Pialang Asuransi diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Dolar AS Perkasa Usai The Fed Akui Kemajuan Inflasi
Next Post Harga Emas Global Menguat

Member Login

or