1
1

OJK: Kinerja Sektor Keuangan 2018 Cukup Baik

   Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja sektor jasa keuangan selama tahun 2018 cukup baik, ditopang oleh fundamental ekonomi domestik yang masih terjaga, dan fundamental kinerja emiten yang relatif stabil. Hal ini didukung oleh berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, OJK, dan Bank Indonesia (BI). Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, berdasarkan pantauan, meskipun diwarnai oleh peningkatan tekanan di pasar, profil risiko Sektor Jasa Keuangan secara umum terkelola dengan baik. “Kecukupan tingkat permodalan dan Likuiditas LJK domestik berkontribusi terhadap ketahanan LJK di tengah meningkatnya tekanan di pasar keuangan,” katanya dalam Jumpa Pers Tutup Tahun 2018, yang berlangsung di Jakarta, 19 Desember 2018.

   Kinerja fungsi intermediasi sektor jasa keuangan selama 2018 dinilai berjalan cukup baik. Hal ini bisa dilihat dari pertumbuhan kredit per november 2018 yang tumbuh 12,05 persen secara tahunan (yoy/year-on-year). Tingkat kesehatan dinilai cukup baik yang tercermin dariCapital Adequacy Ratio (CAR) perbankan sebesar 23,32 persen serta rasio Non-Performing Loan (NPL) gross 2,67 persen dan NPL nett 1,14 persen.

   Pada Industri Keuangan Non Bank (IKNB), pembiayaan yang disalurkan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 5,14 persen yoydengan tingkat Non-Performing Financing (NPF) gross berada pada level 2,83 persen dan NPF nett 0,79 persen. Pembiayaan yang disalurkan melalui Fintech juga menunjukkan pertumbuhan signifikan dengan nilai outstanding pembiayaan sebesar Rp3,9 triliun serta rasio NPF yang rendah yaitu 1,2 persen. “Pada Industri Pasar Modal, penghimpunan dana di pasar modal masih cukup tinggi mencapai Rp162,3 triliun. Jumlah ini cukup positif di tengah tekanan ekonomi global yang terjadi di tahun 2018 ini,” jelas Wimboh.

    Lebih lanjut dituturkan bahwa industri jasa keuangan syariah juga tumbuh positif selama 2018, yang tercermin dari pertumbuhan aset perbankan syariah (BUS +UUS) per Oktober 2018 sebesar 7,09 persen yoy, pembiayaan perbankan syariah per Oktober 2018 tumbuh 9,52 persen, serta aset IKNB syariah per Oktober 2018 yang tumbuh 0,59 persen. Sementara itu, per 18 Desember 2018, NAB Reksa Dana Syariah naik 20,98 persen, Sukuk Negara tumbuh 17,20 persen, dan Sukuk Korporasi meningkat 40,48 persen.

  Menurut Wimboh Santoso, kinerja sektor jasa keuangan yang cukup baik ini didukung oleh berbagai macam inisiatif yang diluncurkan OJK, baik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi maupun menyediakan sumber dana pembiayaan jangka panjang. Untuk mendorong peningkatan peran serta keuangan syariah dalam mendukung penyediaan sumber dana pembangunan, OJK memfasilitasi pendirian Bank Wakaf Mikro (LKM Syariah) dan pelaksanaan kegiatan sosialisasi terkait keuangan syariah bekerjasama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Saat ini terdapat 41 Bank Wakaf Mikro dengan nilai pembiayaan sebesar Rp9,72 milliar dan melibatkan 8.373 debitur.

   Untuk mendukung pembiayaan pembangunan jangka panjang, OJK memberikan izin pendanaan melalui KIK-EBA terkait infrastruktur, dengan nilai sekuritisasi sebesar Rp7,44 triliun serta KIK-DIRE dengan nilai sekuritisasi sebesar Rp0,62 triliun. OJK juga mendorong emiten infrastruktur untuk fund raising di Pasar Modal, tercatat 24 penawaran umum yang dilakukan 22 Emiten sektor infrastuktur melakukan fund raising melalui Pasar Modal dengan total nilai emisi Rp28,05 triliun. Edi

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Jumpa Pers Akhir Tahun OJK
Next Post BI Tidak Menaikkan Suku Bunga Acuan

Member Login

or