Media Asuransi – Pemerintah telah membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk bahan baku emas batangan dan perhiasan. Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi para produsen emas, khususnya PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 70/2021 tentang Penyerahan Barang Kena Pajak yang Bersifat Strategis yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai. Kebijakan ini akan berlaku mulai 28 Juli 2021 mendatang.
Adapun, bahan baku yang akan bebas PPN adalah anode slime dan emas granula. Kebijakan ini merupakan langkah pemerintah untuk membantu meningkatkan pengolahan emas dalam negeri.
Baca juga: 2 Kunci Penting Asuransi Syariah Indonesia Berdaya Saing Internasional
Saat ini, harga emas batangan domestik dikenakan PPN karena ada unsur emas granula yang diimpor di dalamnya. Sementara, emas batangan impor tidak kena PPN. Hal ini menyebabkan harga emas batangan domestik sulit bersaing dengan produk impor.
Sekedar mengingatkan, bulan lalu, manajemen ANTM menyatakan bahwa pihaknya mengalami permintaan yang cukup masif dari masyarakat. Hal ini membuat perseroan harus mengimpor bahan baku emas untuk memenuhi permintaan yang tinggi tersebut. Tidak disebutkan berapa banyak yang diimpor.
Namun, data dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperlihatkan bahwa impor bahan baku emas dengan Harmonized System (HS) Codes 71081210 meningkat dalam 5 tahun terakhir. Peningkatan terlihat dari semula US$817 juta pada 2016 menjadi US$1,8 miliar di tahun 2020.
Sepanjang kuartal I/2021, penjualan emas perseroan mencapai 7.411 kg, meningkat 45% dari capaian periode yang sama di 2020. Secara nominal, penjualan produk emas ANTM melejit 77,04% menjadi Rp9,21 triliun pada tiga bulan pertama 2021 dibandingkan kuartal I/2020.
Baca juga: Diversifikasi Bisnis, Pupuk Kaltim (PKT) Kembangkan Oleochemical
Adapun, produk emas ANTM berkontribusi 81% dalam total penjualan bersih perseroan. Tingginya minat investasi pada komoditas ini beprotensi membuat kantong perseroan menggemuk.Terlebih, tren harga emas juga masih menanjak.
Melansir ANTM, pada perdagangan Jumat, harga emas perusahaan naik sekitar Rp3.000 menjadi Rp956.000 per gram.
Pada perdagangan Rabu, 14 Juli 2021, ANTM menjadi salah satu emiten yang banyak dicari investor, termasuk asing. Total nilai net buy pemodal asing di saham ANTM kemarin tercatat sebesar Rp42,98 miliar.
Hal ini membuat nilai transaksi ANTM pun ramai yakni mencapai Rp186,96 miliar. Kabar baik ini berpotensi membuat saham ANTM melanjutkan penguatannya. Kemarin, saham ANTM ditutup menguat hampir 2% ke posisi Rp2.590. Aha
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News