Media Asuransi – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat “idA+” terhadap PT Asuransi Central Asia (ACA). Peringkat tersebut didasarkan oleh kekuatan ACA sebagai entitas induk. Prospek dari peringkat Perusahaan adalah “stabil”.
Melalui keterangan resmi yang dikutip Media Asuransi, Rabu (21/4/2021), Pefindo menjelaskan bahwa perusahaan asuransi dengan peringkat idA memiliki karakteristik keamanan keuangan yang kuat dibandingkan perusahaan lainnya di Indonesia, namun mungkin akan terpengaruh oleh perubahan kondisi bisnis yang merugikan dibandingkan perusahaan asuransi lain dengan peringkat yang lebih tinggi.
Baca juga: Peringkat Adi Sarana (ASSA) Ditegaskan idA-
Tanda Tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Peringkat tersebut mencerminkan posisi bisnis ACA yang sangat kuat, tingkat permodalan dan cadangan yang sangat kuat, dan likuiditas yang kuat. Namun peringkat tersebut dibatasi oleh kinerja operasional yang moderat, serta adanya eksposur terhadap volatilitas pasar modal.
“Kami berpandangan bahwa pandemi Covid-19 berdampak moderat pada produksi bisnis baru di industri asuransi, terutama kelas bisnis yang terdampak langsung, seperti kendaraan bermotor, teknik, dan suretyship. Sektor properti juga terpengaruh pada tingkat yang lebih rendah, karena masih terdapat permintaan untuk pembaruan asuransi properti,” tulis Pefindo.
Baca juga: Pemkot Semarang Diganjar Peringkat idA+
Pefindo menjelaskan, dampak Covid-19 yang signifikan pada kelas bisnis yang terpengaruh telah membatasi kemampuan perusahaan asuransi untuk mendapatkan bisnis baru dan memperbarui polis, sehingga berdampak buruk pada profil keuangan mereka, terutama kinerja operasi dan likuiditas.
“Secara umum, kami mengharapkan perusahaan asuransi memiliki penyangga likuiditas yang cukup, karena mayoritas investasi perusahaan asuransi ditempatkan pada aset likuid. Kami memandang dampak pandemi pada profil kredit ACA dapat terkelola, mengingat posisi yang sangat kuat di industri asuransi umum, serta permodalan dan cadangannya yang sangat kuat.”
Baca juga: Sambut Keringanan PPnBM Mobil Baru, Tetap Cerdas Dalam Melindungi Kendaraan
Hal tersebut juga didukung oleh besarnya jumlah aset likuid dalam bentuk deposito dan surat berharga, pengawasan yang ketat terhadap kualitas piutang, dan rasio RBC yang tinggi sebesar 349,8% per 31 Desember 2020 (FY2020). Namun, Pefindo juga mencatat bahwa penurunan ekonomi akibat pandemi telah menurunkan pendapatan premi baru di beberapa kelas bisnis, serta pendapatan investasi.
“Peringkat dapat dinaikkan jika ACA dapat meningkatkan kinerja bisnisnya secara signifikan, berkesinambungan, dan konsisten. Sebaliknya, peringkat dapat diturunkan jika terdapat penurunan yang substansial pada posisi bisnis Perusahaan, atau jika kinerja operasional maupun indikator likuiditas Perusahaan menurun secara signifikan.”
Berdiri sejak 1956, ACA merupakan perusahaan asuransi utama yang dinaungi oleh Group Salim, dengan cakupan yang luas pada produk asuransi umum termasuk perlindungan terhadap kebakaran, gempa bumi, kendaraan, asuransi kredit, kecelakaan diri, kargo, konstruksi, rangka kapal, surety, liability, dan lainnya. Pada FY2020, ACA memiliki 72 jaringan cabang dan kantor perwakilan yang menjangkau kota-kota besar di Indonesia, serta didukung oleh 1.405 pegawai, 242 broker, dan 2.625 agen. Aca
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News